LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Politik

Minggu, 8 Oktober 2023 - 19:44 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah. Minggu (08/10/23)

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampain Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pembahasan LKPJ

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi. (Red)

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Politik

Ketum Parpol Perindo yang baru Mantan Sekretaris DPD Golkar Tanjab Barat

Politik

Menyikapi isu dukung Hairan, HMI Tanjab Barat buka suara

Politik

Penangkapan Tengku Ardiyansyah, Tim Soliditas Advokad Jambi Akan Datangi Kejati Jambi

Politik

Ketua BPW KKSS Provinsi Jambi Lantik H. Assek Sebagai Ketua BPD KKSS Tanjab Barat

Politik

Meriahnya Jalan Sehat Masyarakat Tanjab Barat Bersama Pak Muhlis

Politik

Banding Ke Pengadilan Tinggi Jambi, Hukuman Budi Azwar Malah Bertambah 2 Bulan Penjara

Politik

Pengukuhan Tim Pemenangan Ciis Merlung, Ini Pesan Korwil Linda Siregar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!