LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Tanjab Barat

Senin, 30 Juni 2025 - 20:35 WIB

DPRD Tanjabar Gelar Paripurna Ke 4, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

LIPUTANTANJAB.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024. Senin, (30/06/25)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda Rapat Paripurna ini adalah,

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhada Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperc tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024.

3. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Baca Juga  BPBD Tanjab Barat Raih Juara 1 Dalam Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

Sehubungan dengan itu, lanjut Waka I DPRD sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,”ujarnya.

“Untuk itu kepada saudara Sekretaris DPRD kami persilahkan,”sambungnya.

Sekretaris DPRD Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjab Barat dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

“Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,”katanya.

Baca Juga  Permasalahan Lahan TSM Suban, Wabup Tanjab Barat: Harus Dicari Solusinya

Namun kata Sekwan, badan anggaran DPRD Tanjab Barat senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.

“Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,”tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Kajari Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat, Kepala Instansi Vertikal dan Insan Pers.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Selidiki Foto Bugil Viral di Facebook

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Alun-Alun Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Bahas Stabilitas Pilkada dan Pembangunan Daerah

Tanjab Barat

Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Sekaligus Ikut Senam dan Gerak Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Tanjab Barat

Dekat PLTU, Intake PDAM Tirta Sako Batuah Diduga Tak Luput dari Ancaman Limbah Batu Bara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Bujang Gadis Jadi Teladan Generasi Muda dan Penggerak Promosi Daerah

Tanjab Barat

Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Sukses Gelar Kagiatan “Bicara Peran Perempuan”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!