Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH, memimpin rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan TSM Suban Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Rabu (02/03).
Dalam agenda itu, Wabup didampingi Direktur Pengembangan SP dan Pusat SKP, Ditjen Pembangunan PPKTrans Kemendes PDTT RI Dr H Rosyid MSi MP dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tanjab Barat Hidayat SH MH.
Rapat yang diselenggarakan di Balai Pertemuan tersebut turut dihadiri Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kanwil BPN, Kasi PKP5 Tanah Transmigrasi Dinas NakertransProv Jambi, OPD dan Instansi terkait Provinsi Jambi, OPD terkait Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabag Hukum, Kabag SDA, Camat Batang Asam, perwakilan PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Group), Koperasi Harapan Maju, perwakilan TSM dan undangan lainnya.
Wabup Hairan SH, dalam pengantar rapat menyampaikan bahwa selaku pimpinan daerah masalah warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) harus dicarikan solusinya.
Bahwa sesuai dengan SK Gubernur kepada masing-masing transmigran diberikan lokasi LP, LU I dan LU II sejumlah 50 KK.