LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Ke-IV, Minggu (10/8/2025). Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, serta dihadiri unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, yang telah bekerja keras membahas RPJMD secara komprehensif.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan daerah. Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Wabup Katamso.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi ‘Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI’, yang mencerminkan tekad mewujudkan daerah Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, serta Inovatif. Visi tersebut akan dijabarkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.
Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjab Barat, yang menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah menuju cita-cita “BERKAH MADANI”.










