LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:34 WIB

Ketua Korps PMII Ikut Angkat Bicara, Terkait Pemkab Tanjab Barat Ajukan Banding

LIPUTANTANJAB.COM – Terkait berita yang di lansir dari media Zabak.id mengenai argumen antara Ketum HMI Tanjab Barat, Bendum Karang Taruna Tanjab Barat, dan Mahasiswi Universitas Terbuka Kuala Tungkal

Maria Hartati Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (PC KOPRI Tanjab Barat) juga berkuliah di STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, menerangkan;

“Yang saya pelajari dan amati dari pernyataan Bendum Karang Taruna Tanjab Barat Tidak ada sama sekali pembatasan orang untuk berpendapat dan berbicara hukum, semua orang boleh berbicara hukum tetapi dengan tanda kutip harus mempelajari terlebih dahulu regulasi-regulasi yang mengaturnya, karena sudah banyak kita lihat diluar sana, salah sedikit saja dalam berbicara bisa masuk bui.

Seperti pedoman yang harus kita ikuti, di dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عَلْمٌ
Kias artinya: “Janganlah mengomentari hal yang tidak kamu ketahui (bukan kamu ahlinya)”
[Q.S. Al-isra:36]

Baca Juga  Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Jadi, saya rasa bendum Karang Taruna itu selaku pemuda setempat hanya menanggapi dan menghimbau bahwa seorang mahasiswa sebagai kaum intelektual yang di gadang-gadang akan membawa perubahan serta tanggung jawab moral yang di emban, harus bisa manifestasi keilmuan dalam berkehidupan kerakyatan yang bebas, bebas tapi tetap taat kepada peraturan hukum itu sendiri, aju banding itu bagian dari produk hukum, lantas? Mengapa aju banding di framing buruk seolah-olah tindakan arogan?
Apakah yang memprotes tidak setuju terhadap upaya aju banding, Banding itu bagian dari produk hukum yang legal dan sah untuk di jalankan?

Sedangkan salah satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum “equality before the law”. Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian. Jadi, penggugat maupun tergugat memiliki hak yang sama, selama belum ada putus pada perkara banding tersebut, kita belum tahu hasilnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN pasca cuti lebaran Idul Fitri 

Dan saudara mengatakan Pemda anti kritik dilihat dari tulisan media online, setahu saya pemda belum angkat bicara mengenai persoalan ini, lalu sikap anti kritik mana yang ditunjukan pemda kepada media-media, tidak ada buktinya kan?
Jadi, kemungkinan pernyataan-pernyataan saudara hanyalah upaya menggiring opini publik dan framing buruk terhadap pemda, padahal pemda melakukan hal yang wajar yaitu mengajukan banding yang legal dimata hukum”.

“Maka dari itu saya selaku Ketua PC KOPRI Tanjab Barat, mengingatkan adik-adik mahasiswa-mahasiswi dan saudara-saudara pemuda, agar selalu mengawal kebijakan-kebijakan publik, bebas untuk mengkritisi apapun, tetapi tetap dalam nilai-nilai moral dan jangan sampai menumbur norma-norma hukum yg legal dalam pemerintahan yang sah”. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Ketua DPRD Tandatangani Pernyataan Komitmen Anti Korupsi

Tanjab Barat

Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Tanjab Barat

Ketua TP-PKK Fadhilah Sadat di Dampingi DWP Tanjab Barat Hadiri maulid Nabi di Mesjid Nurul Ihsan

Tanjab Barat

“Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju”, Bupati Hadiri Hari HKG PKK Ke-49

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Tanjab Barat

HMI dan Aliansi Masyarakat Turun Kejalan Suarakan Ketidak Stabilan Listrik di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Lepas Pelatihan SAR Basarnas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!