LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Lakukan Konsultasi ke DPR RI Terkait Pemangkasan Anggaran dari Pusat

LIPUTANTANJAB.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Masyarakat Tanjab Barat pun menantikan kabar baik dari hasil konsultasi tersebut, mengingat dampak pemangkasan anggaran ini cukup besar terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut merupakan keputusan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden (Kepres), bukan hasil pembahasan bersama DPR RI.

Baca Juga  IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat

“Pemotongan itu tidak melalui pembahasan anggaran daerah. Pemotongan dana transfer dilakukan langsung melalui Kepres dan tidak dibahas bersama DPR RI. Jadi, untuk melakukan perubahan cukup sulit, karena transfer itu sudah dipotong,” ujar Hamdani kepada awak media, Senin (6/10/2025) siang.

Lebih lanjut, Hamdani menyebut bahwa nilai pemotongan anggaran mencapai Rp592,4 miliar, dan kecil kemungkinan untuk diubah kecuali jika ada revisi pada Kepres tersebut.

“Nantinya akan ada gerakan bersama seluruh kepala daerah yang didukung oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk mengusulkan perubahan. Jika disetujui, penambahan bisa dimasukkan dalam APBN Perubahan 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Longsor di Betara Kanan

Hamdani menambahkan, seluruh kepala daerah di Indonesia juga berencana melayangkan surat resmi ke Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk keberatan atas pemangkasan dana transfer tersebut.

“Walaupun kami dari DPRD, staf ahli DPR RI pun membenarkan bahwa tidak ada pembahasan anggaran terkait pemotongan ini di DPR. Kalau pun masih ada peluang, seluruh kepala daerah akan menyampaikan surat resmi ke Kementerian Keuangan. Kami sudah berupaya ke Jakarta, namun sejauh ini belum ada hasil,” pungkas Hamdani.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Usai di Tabrak Kapal, Sekda Tanjab Barat Cek Langsung Kerusakan Jembatan WFC

Polres Tanjab Barat

Polisi Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan 

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Peringatan HKN ke 57 Tahun 2021

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ke Tiga Terhadap LKPJ TA 2023

Tanjab Barat

 Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Penutupan Gernas BBI

Tanjab Barat

Mapala Pamsaka Dan Faji Tanjab Barat Kembali Lakukan penelusuran Sungai Di Desa Suban

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan ke Betara Kiri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!