LIVE TV
Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn Polres Tanjab Barat Ungkap Penyelundupan Sabu 3 Kg di Kuala Tungkal Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043, Rabu (17/05/23).

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Tanjab Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Tanjab Barat

“Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wabup Tanjab Barat”, tutur pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Jelang Idul Adha Pemkab Tanjab Barat Lakukan Langkah Atasi Virus Menular Pada Hewan

“Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas Sekwan untuk membacakan surat pembentukan Pansus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan Perda tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dalam kuliah Umum ““Persaingan Global, Politik dan Fresh Graduate”

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-22

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Polemik Renovasi Pujasera Kuala Tungkal

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Fadihilah Sadat Hadiri Forum Silaturahmi TP-PKK Se-Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Beserta Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Pencanangan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Pemerintahan

Brigen TNI Zulkifli Hadiri Launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Digital Nasional di Mapolda Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!