LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043, Rabu (17/05/23).

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Tanjab Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat  Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

“Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wabup Tanjab Barat”, tutur pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kegiatan Isra Miraj Dikelurahan Sriwijaya

“Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas Sekwan untuk membacakan surat pembentukan Pansus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan Perda tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama DPRD Beri Sembako Untuk Desa Terjun Jaya

Pemerintahan

27 Pejabat Tinggi Pertama Laksanakan Uji Kompetensi Di Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Ini Pesan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dalam kuliah Umum ““Persaingan Global, Politik dan Fresh Graduate”

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Bicara Terkait Batalnya Proyek Multiyears Jalan Sebrang Kota

Pemerintahan

Bupati Beserta Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Pencanangan Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan

Pemerintahan

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD

Pemerintahan

Jalan Teluk Nilau Senyerang Akan Segera Dikerjakan, Kata Gubernur Jambi Al Haris
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!