LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043, Rabu (17/05/23).

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Tanjab Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Susuri Goa Bujang, MAPALA PAMSAKA Tingkatkan Kapasitas Caving dan Keselamatan

“Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wabup Tanjab Barat”, tutur pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

“Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas Sekwan untuk membacakan surat pembentukan Pansus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan Perda tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadar Buka Rapat MCP Pemkab Tanjab Barat Serta Monitoring Evaluasi

Pemerintahan

Sekda Agus Sanusi Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati Merangin

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Dampingi Wakil Gubernur Jambi Tinjau Lokasi MTQ Ke-50 Di Tanjab Barat

Pemerintahan

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Tampung Aspirasi, DPRD Tanjab Barat Ucok Mora Reses Ke Desa Kemuning

Pemerintahan

Dikabarkan Anggota DPRD Jambi Nyaris Baku Hantam Saat Paripurna

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!