LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:10 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043, Rabu (17/05/23).

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Tanjab Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Rapat Rencana Pembangunan PMKS Berkapasitas 30 Ton/Jam.

“Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wabup Tanjab Barat”, tutur pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga  Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.

“Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas Sekwan untuk membacakan surat pembentukan Pansus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan Perda tentang RT/RW Tanjab Barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Jadi ke- 56 Tanjab Barat Tahun 2021 di Balai Pertemuan Kantor Bupati

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi

Pemerintahan

Safari Jumat Wagub Jambi dan Bupati Tanjab Barat Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Rantau Badak

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Ajak Masyarakat Meperkokoh Persatuan

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat, Beri Tanggapan Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab

Pemerintahan

Rapat Persiapan Akhir (Pemantapan) Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Jambi

Pemerintahan

Bupati, Wabup Dan Wagub Live TVRI Jambi Terkait Persiapan MTQ Ke-50
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!