LIPUTANTANJAB.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat utama DPRD, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Syafril Simamora, SH, serta dihadiri oleh 21 anggota DPRD, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Agama, para Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, BUMD, dan lembaga keuangan.
Ketua DPRD Hamdani, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. DPRD, kata Hamdani, menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap laporan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD merupakan hasil telaah mendalam terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024. Melalui forum ini, kami berharap seluruh tanggapan yang disampaikan pemerintah daerah dapat menjadi dasar dalam memperbaiki kinerja keuangan dan pelayanan publik ke depan,” ujar Hamdani.
Lebih lanjut, Hamdani menegaskan bahwa DPRD Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan tetap mengedepankan prinsip check and balance demi kepentingan masyarakat.
“Kami di DPRD tidak hanya menjalankan fungsi kontrol, tetapi juga membangun komunikasi konstruktif agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat,”
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat berlangsung tertib dan lancar. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih tran0sparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(**)










