•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Politik / Tanjab Barat

Senin, 28 Maret 2022 - 20:48 WIB

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Liputantanjab.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) merampungkan berkas perkara korupsi proyek pengadaan jaringan air bersih senilai Rp 39,5 miliar. Setelah dinyatakan lengkap (P21) berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahkan berkas dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (28/3). Empat orang tersangka dan barang bukti dilimpahkan penyidik pada kasus korupsi yang terjadi pada 2014 lalu.

“Dengan tersangka, Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3).

Baca Juga  Pengurus KONI Dan Kadispora Temui Bupati Tanjab Barat 

Diterangkan Lexy, proyek pengadaan air bersih itu dilakukan pada 2014 silam di Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat. Uang negara yang digelontorkan pada proyek ini sejumlah Rp 39,5 miliar.

Pekerjaan itu dikerjakan oleh PT Multi Karya Interplan Konsultan. Namun, pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam kontrak pekerjaan. Kemudian juga, hasil dari pengerjaan ini tidak dapat dioperasikan.

“Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Sesuai audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi,” kata Lexy. Selain barang berkas perkara dan tersangka, penyidik juga menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 miliar. Rp 400 juta merupakan uang yang disita saat penyidikan, serta Rp 1 miliar uang titipan dari tersangja Adrianus. Selanjutnya, keempat tersangka ini beralih status menjadi tahanan jaksa.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat berikan Dana Tahunan kepada 11 Partai Politik

“4 tersangka korupsi akan ditahan di Polres Tanjab Barat. Sedangkan uang disetor ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar pada BRI.” Tutupnya(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Haul Ke 11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di Ponpes Al Baqiatush Shalihat Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Santri Ponpes Lirboyo Kediri

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Imbau Warga jangan terpancing isu Provokasi

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Jambi, Pemkab Tebo dan Poltekkes Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ucapakan Terima Kasih Kepada Konjen Singapura

Tanjab Barat

Peringatan Hut Tanjab Barat, Bulog Kuala Tungkal Meriahkan Dengan Pameran Sembako

Tanjab Barat

PT Rimba Hutani Mas Perkuat Sinergi dengan Masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Lubuk Bernai
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!