LIVE TV
4 Pilihan Kado Lebaran untuk Buah Hati Tersayang Nova Anggun Sari Anggota Dewan Perwakilan Perempuan Milenial Mendukung Bacaleg Perempuan PAN 2024 Heboh Kabar Berita Penculikan Anak di Tanjab Barat, Kapolsek Pastikan HOAX! Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia Cabang Tanjab Barat Berpartisipasi Pada Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab  Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Home / Politik / Tanjab Barat

Senin, 28 Maret 2022 - 20:48 WIB

Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Senilai 39,5 M di Limpahkan Ke JPU

Liputantanjab.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) merampungkan berkas perkara korupsi proyek pengadaan jaringan air bersih senilai Rp 39,5 miliar. Setelah dinyatakan lengkap (P21) berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahkan berkas dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (28/3). Empat orang tersangka dan barang bukti dilimpahkan penyidik pada kasus korupsi yang terjadi pada 2014 lalu.

“Dengan tersangka, Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3).

Baca Juga  Secara Resmi Wabup Melepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Menuju Kejuaraan Piala Gubernur

Diterangkan Lexy, proyek pengadaan air bersih itu dilakukan pada 2014 silam di Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat. Uang negara yang digelontorkan pada proyek ini sejumlah Rp 39,5 miliar.

Pekerjaan itu dikerjakan oleh PT Multi Karya Interplan Konsultan. Namun, pengerjaan proyek ini tidak sesuai spesifikasi yang ada dalam kontrak pekerjaan. Kemudian juga, hasil dari pengerjaan ini tidak dapat dioperasikan.

“Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10 miliar. Sesuai audit BPKP Perwakilan Provinsi Jambi,” kata Lexy. Selain barang berkas perkara dan tersangka, penyidik juga menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 miliar. Rp 400 juta merupakan uang yang disita saat penyidikan, serta Rp 1 miliar uang titipan dari tersangja Adrianus. Selanjutnya, keempat tersangka ini beralih status menjadi tahanan jaksa.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama

“4 tersangka korupsi akan ditahan di Polres Tanjab Barat. Sedangkan uang disetor ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar pada BRI.” Tutupnya(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan Ketua Forum Honorer Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kunker Tim Kemenkopolhukam RI Bupati Tanjab Barat, tenaga honorer telah berkontribusi besar

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama Dengan STIKBA Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dukung Para Pekebun Sawit Tingkatkan Hasil Produksi

Tanjab Barat

“Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju”, Bupati Hadiri Hari HKG PKK Ke-49

Tanjab Barat

Rencana Pemadaman Listrik oleh PLN ULP Kuala Tungkal di 4 Kecamatan Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Isu ASN Tanjab Barat Terjaring Razia Narkoba, Sekda Beri Tanggapan

Tanjab Barat

Usai di Tabrak Kapal, Sekda Tanjab Barat Cek Langsung Kerusakan Jembatan WFC
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!