LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 22 April 2024 - 21:21 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Antara Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya dan Perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar 

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kembali memimpin rapat penting dalam rangka percepatan penanganan konflik sosial antara 8 kelompok tani dari 7 desa yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya Bersama dengan perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar di Kecamatan Renah Mendaluh. Senin (22/4).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat di Pola Kantor Bupati tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk perwakilan dari kelompok tani, perusahaan, serta instansi terkait, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut secara konstruktif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui dialog terbuka dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” katanya

Setelah diskusi yang intensif dan konstruktif, rapat mencapai beberapa kesimpulan penting untuk langkah selanjutnya:

1. Pedoman Pelaksanaan Pola Kemitraan: PT. PN dan kelompok tani diminta untuk mempedomani Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 secara utuh sebagai dasar pelaksanaan pola kemitraan yang akan dilaksanakan.

2. Kesepakatan Pola Kemitraan: Agar kelompok tani dan PT. PN menyepakati pola kemitraan terlebih dahulu agar dapat diteruskan/dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan hasil rapat sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Lakukan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

3. Registrasi Kelompok Tani: Kelompok Tani telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

4. Kesepakatan Pola Kemitraan: Seluruh kelompok tani sepakat untuk pola kemitraan dengan pendanaan lainnya.

5. Konsultasi Pola Kemitraan: PT. PN diharapkan dapat bersama-sama dengan poktan memutuskan pola kemitraan yang disepakati.

6. Pertemuan Lanjutan dengan Timdu PKS: Pertemuan antara Timdu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) bersama kelompok tani dan kepala desa akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya guna mempercepat penyelesaian konflik. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Menyambut  Baik Audiensi Pembangunan Konektivitas Dengan Pemprov Riau

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung NU Ranting Purwodadi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri TPID Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas 2 Hal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan ke Pengabuan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

Tanjab Barat

Secara Simbolis Bupati Tanjab Barat Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!