Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021-2026, Senin (14/06/21).
Serta Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Muh. Sjafrial Simamora, SH serta Anggota dan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.
Prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 Merupakan dukungan awal tentang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Bupati Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapana penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas bersama pemda tentang kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.
Dimana kata Anwar Sadat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 telah melalui tahapan penyusunan sesuai mekanisme diawali konsultasi publik kemudian Musrenbang guna penyelarasan.
Cukup banyak masukan dari anggota DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.
“Kami berharap kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Bupati.
Sementara terkait Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.
Anwar Sadat menyamoaikan bahwa BPK Perwakilan Prov. Jambi telah memeriksa pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun demikain, masih ada masukan dari BPK Perwakilan Prov. Jambi dan kami terus melakukan pembenahan secara kongkrit dengan harapan T.A. kedepan dimasa kepemimpiman kami hingga T.A. 2024 lebih baik lagi,” kata Anwar Sadat.
“Demikian kami sampaikan semoga terwujud Kab. Tanjab Barat yang maju, adil, makmur dan berkualitas,” tutup Anwar Sadat.
Selanjutnya, Paripurna Kedua akan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020. (*)