LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Selasa, 15 Juni 2021 - 00:25 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas 2 Hal

Liputantanjab.com – Bupati Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021-2026, Senin (14/06/21).

Serta Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Muh. Sjafrial Simamora, SH serta Anggota dan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.

Prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 Merupakan dukungan awal tentang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Sungai Dualap

Bupati Drs. H. Anwar Syadat, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapana penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas bersama pemda tentang kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.

Dimana kata Anwar Sadat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 telah melalui tahapan penyusunan sesuai mekanisme diawali konsultasi publik kemudian Musrenbang guna penyelarasan.

Cukup banyak masukan dari anggota DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.

“Kami berharap kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Bupati.

Sementara terkait Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.

Baca Juga  Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Anwar Sadat menyamoaikan bahwa BPK Perwakilan Prov. Jambi telah memeriksa pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikain, masih ada masukan dari BPK Perwakilan Prov. Jambi dan kami terus melakukan pembenahan secara kongkrit dengan harapan T.A. kedepan dimasa kepemimpiman kami hingga T.A. 2024 lebih baik lagi,” kata Anwar Sadat.

“Demikian kami sampaikan semoga terwujud Kab. Tanjab Barat yang maju, adil, makmur dan berkualitas,” tutup Anwar Sadat.

Selanjutnya, Paripurna Kedua akan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Desa Sungai Serindit dalam Safari Jumat Berkah

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Penutupan Gernas BBI

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangaka Milad Ke 57

Events

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Resmi Membuka Futsal Cup Tahun 2022

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Audiensi Bersama Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Ketua dan Wakil DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa di Rumah Dinas Bupati

Polres Tanjab Barat

Amankan Pelaksanaan Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Kerahkan 82 Personil

Tanjab Barat

Secara Resmi Wabup Melepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Menuju Kejuaraan Piala Gubernur
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!