Liputantanjab.com – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag ikuti arahan Wakil Presiden Republik Indonesia pada acara penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik secara virtual, selasa (28/06).
Zoom meting yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis PMPTSP, serta tamu undangan lainnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ) Ad Interim Mahfud MD mengatakan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan nya masih terdapat 449 Kabupaten Kota yang belum mempunyai Mal Pelayanan Publik dan sebanyak 56 Kabupaten Kota akan meresmikan MPP pada Tahun 2022 termasuk salah satunya Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman secara digital.
Sementara itu Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis Pemerintah dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu dilakukan pendekatan inovatif, kreatif dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat,.
Dilanjutkanya Hakikat reformasi birokrasi sendiri tercapai jika masyarakat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat , murah dan transparan.
“Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya hingga kematiannya” ujarnya (*)