LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Minggu, 26 Mei 2024 - 18:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Minggu (26/05/24).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH, tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan kepala OPD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2025-2045, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya, Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Membuka Secara Resmi Two Days Coffee Bersama Masyarakat

Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani, menekankan dua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, nasional, dan global.

Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.

Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat di pertanggung jawabankan. Data – data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan, dan publikasi.

Baca Juga  Sembilan Paskibraka Siap Kibarkan Bendera Merah Putih Di Tanjab Barat

“Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten, yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.” Ujar Bupati. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Warga Ilir Bersama Bangkit Melawan Covid Dikawal Tim Pelangi Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

Bupati  Tanjab Barat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Tanjab Barat

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sambut Baik Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI,

Tanjab Barat

Usai di Tabrak Kapal, Sekda Tanjab Barat Cek Langsung Kerusakan Jembatan WFC

Tanjab Barat

Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Tahun 2021
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!