LIPUTANTANJAB.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (20/5/2025) di Aula Kantor BPS Tanjab Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan konsultasi standar pelayanan publik, sekaligus implementasi dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BAPPEDA, DPMPTSP, akademisi, WALHI, media, serta tokoh masyarakat. FGD bertujuan menilai apakah layanan BPS telah memenuhi standar dan kebutuhan masyarakat.
Kepala BPS Tanjab Barat Bapak. Mudjiono.S.si.M.E menyampaikan bahwa tahun 2025, Produk layanan statustik mencakup konsultasi statistik, layanan perpustakaan, dan pemberian rekomendasi statistik. “Kami terus berupaya menyempurnakan layanan kami agar semakin inklusif dan mudah diakses,” ujarnya.
Layanan BPS kini hadir dalam format digital dan cetak, dengan akses data melalui website resmi, Perpustakaan Statistik, serta Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Layanan juga tersedia via WhatsApp, media sosial, serta formulir digital.
Melalui FGD ini, BPS berharap memperoleh masukan dari berbagai pihak demi peningkatan layanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.
Link BPS Tanjab Barat :
https://tanjabbarkab.bps.go.id/id
Aplikasi ios/android:
Allstats BPS
(Van)