LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Kapolres Tanjab Barat Ungkap Tiga Kasus, Dan Delapan Orang Dugaan Tersangka

LIPUTANTANJAB.COM- Melalui Press Release Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap 3 (Tiga) kasus penangkapan yaitu, Pembakaran lahan dan hutan, Pengancaman dengan kekerasan, dan Penyeludupan benih lobster Rabu, 09/08/23.

Kegiatan tersebut bertempat di Lobby Mapolres Tanjab Barat disertai dengan barang bukti seperti, Parang Panjang dan Parang pendek, Senapan angin, Kapak, Gancu, Dodos tanah, Tombak, Botol minyak tanah, Gelen bekas minyak tanah, Oli, Racun rumput, styrofoom, tabung oksigen, box toples plastik, buah tudung saji plastik, baskom kecil, baskom jaring, corong plastik, airator udara, pipa paralon, lakban/selotip, Mobil Avanza Putih.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H.

Dirinya mengatakan, ada sebanyak Delapan tersangka yang telah diaman kan dari Tiga kasus tersebut, yakni Enam diantaranya kasus penyeludupan benih lobster. Sementara yang lainnya pembakaran lahan dan pengancaman dengan kekerasan.

“Adapun pelaku pembakaran lahan yaitu, (H.J) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Sementara pelaku pengancaman dan kekerasan yaitu, (R) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat” ungkap Kapolres Tanjab Barat.

“Kemudian, kasus penyeludupan benih lobster yaitu (AS) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (WA) Pasar lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, (DP) Desa Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (TS)Tendri Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Diduga Keracunan Bensin, Ayah dan Anak di Kuala Tungkal Meninggal Dunia

(JI) Desa Dusun Tengah Kecamatan Muaradua Kisam Kab. Oku Selatan Provinsi Sumsel, (AS) waraga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,” Sambungnya.

Terakhir, Kapolres Tanjab Barat memberikan informasi kepada publik terkait nomor aduan kepada pihak Polres Tanjab Barat

082184431437(win)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Seorang Pria di Tanjab Barat Ditangkap Polisi, Diduga Karena Telah Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Polres Tanjab Barat

Unras KT. Mandiri Desa Purwodadi Diareal Lahan HGU PT. TML Tebing Tinggi

Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat Zona Merah, Kapolres Larang Anggota Keluar Daerah

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Menang Gugutan Praperadilan, Kasus Begal Payudara Lanjut ke Pokok Perkara

Polres Tanjab Barat

Jangan Lewatkan Final Badminonton Kapolres Cup Surifan Zega Cs vs Dayat Cs Malam Ini

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Sebutkan Nama Kapolsek dan PJU yang Berganti,

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 6 Tersangka dari Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

Daerah

Polres Tanjab Barat Terjunkan 129 Personel Pastikan Keamanan Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih 2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!