LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Uncategorized

Selasa, 11 April 2023 - 08:45 WIB

Polsek Tebing Tinggi Amankan Suami Istri dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu

LIPUTANTANJAB.COM – Polsek Tebing Tinggi mengamankan pasangan suami istri atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jensi Sabu-sabu berinisial WN alias GOGON (30) dan NG alias DEA (30).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan keduanya diamankan pada Senin (10/4/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita amankan di sebuah rumah kontrakan di Jl. Sawo RT 01 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi,” kata Kapolsek Tebing Tinggi dikonfirmasi via WhatsApp, Senin.

Lanjut Kapolsek pelaku WN merupakan warga asal Lampung tinggal di Jl. Salak RT 02 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat. Sedangkan NG alias DEA warga asal Desa Karya Mulya Kec. Pondok Sugih Kab. Muko Muko Prop. Bengkulu.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Longsor di Betara Kanan

“Mereka ini pasangan suami istri (nikah Siri),” jelas Kapolsek.

Kronologi Pengungkapan

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyaraka yang resahan karena marak kembali peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Purwodadi yang dilakukan oleh pelaku NW alias GOGON.

Kapolsek Tebing Tinggi selanjutnya memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli di seputaran Desa Purwodadi.

Sesampainya di jalan Sawo Desa Purwodadi anggota mendapati sebuah rumah yang aktifitasnya mencurigakan karena ada pendatang baru yang mengontrak rumah yakni NW dan NG, namun mereka belum pernah melaporkan diri kepada Pihak RT.

Baca Juga  Jelang Idul Adha Pemkab Tanjab Barat Lakukan Langkah Atasi Virus Menular Pada Hewan

“Kita lakukan memeriksaan ditemukan Barang Bukti Diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket yang disimpan menggunakan toples plastik kecil warna pink Merk London Sewaleware, Seperangkat alat hisap Narkotika dan plastik klip, Uang tunai Rp 950.000,” beber Kapolsek.

Kedua pelaku dan BB saat ini diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

“Pengakuan NW Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Taman Raja Tungkal Ulu yang sudah dikantongi identitasnya,” tutup Kapolsek.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Acara Firewell Parade Polres Sambut Kapolres Baru

Uncategorized

Ketua Pembangunan Masjid An-Nur Apresiasi Bantuan Dari Rendra Usman DPRD Provinsi Jambi

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Buka Pelatihan Kader Dasar IV PMII

Uncategorized

Bentuk Kepedulian Sesama, PPPRI DPD Tanjab Barat Bagikan 100 Takjil Kepetugas Kebersihan LH

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Beri Apresiasi Kepada Atlet Panahan di Fabel Yang Telah Berprestasi

Uncategorized

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Kunjungan Safari Jum’at

Uncategorized

Pengurus Masjid An-Nur Kelurahan Betara Kiri Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan CSR PT. WKS Distrik ll

Uncategorized

Wabup Buka Secara Resmi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 1444 H
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!