LIVE TV
Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand

Home / Uncategorized

Sabtu, 8 Januari 2022 - 19:42 WIB

Seorang Gadis Bakar Motor Mantan Pacarnya di Jambi

Liputantanjab.com – Gadis cantik berinisial S (17) nekat membakar sepeda motor mantan pacarnya di Seijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (6/1/2022). S tidak sendirian, dia melancarkan aksinya bersama Azwar (22), MM Tirta (18), MR (17) dan Marhamah Zahra (18).

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Hendra Wijaya Manurung mengungkapkan, kasus ini bermula saat mantan pacar S (17) bernama Soni sedang berada di area pemakaman untuk mempersiapkan pemakaman salah satu keluarganya yang meninggal dunia.

Dilansir dari Sindonews.com, saat itu, dia sempat bercerita kepada salah satu keluarganya dirinya sedang ada masalah dengan S. “Kemudian tiba-tiba datang satu unit mobil berhenti di dekat area pemakaman. Di dalam mobil tersebut berisi rombongan pelaku berjumlah enam orang,” katanya, Jumat (7/1/2022).

S langsung turun dari mobil dan menemui Soni. Kemudian terjadilah cekcok antara kedua kekasih tersebut. Di tengah adu mulut tersebut, Soni sempat melihat salah satu rekan dari S berinisial G (17) keluar dari mobil sembari memegang senjata tajam.

Baca Juga  Terima Kunjungan Pengurus Senkom, Kapolda Jambi Mendukung Rencana Musprov

Lantaran terdesak, Soni berteriak minta tolong kepada keluarganya yang ada di pemakaman. Mendengar teriakkan itu, salah satu sudara Soni bernama Andriadi bersama Said langsung mengejar rombongan pelaku G berjumlah lima orang di dalam mobil tersebut, menggunakan sepeda motor (barang bukti yang terbakar milik Said).

Aksi kejar-kejaran antara sepeda motor dan mobil pelaku tidak terhindarkan lagi hingga sampai di kawasan di depan SDN 162 tepatnya di Jalan Raden Patah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Selanjutnya, sesampainya di Simpang Sejinjang, Andriadi melempar mobil tersebut hingga mengakibatkan pecah kaca mobil pelaku bagian belakang. Tidak terima mobilnya pecah kaca, rombongan pelaku putar balik arah mengejar Andriadi dan Said hingga kembali terjadi kejar-kejaran di kawasan depan SDN 82/IV, Kota Jambi di Jalan Raden Pamuk.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

“Saat pengejaran tersebut, mobil pelaku sempat menyerempet sepeda motor yang dikendarai Said dan Andriadi. Karena terdesak, kedua korban Andriadi dan Said memasuki salah satu lorong dan meninggalkan motor miliknya. Rombongan pelaku turun dari mobilnya sembari mengeluarkan sajam dan langsung mengejar kedua korban,” ujar Hendra.

Merasa kesal tidak dapat mengejar korban, kemudian pelaku nekat membakar motor dengan nomor polisi BH 6080 IR milik korban. “Setelah diintrogasi, pelaku bernama Tirta yang menginiasi atau otak pelaku, untuk melakukan pembakaran dengan dibantu rekannya bernama Azwar (22) bersama tiga rekan lainnya,” ungkapnya

Terhadap para pelaku polisi menjerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku masih ditahan di Mapolsek Jambi Timur.(*)

Share :

Baca Juga

Polri

Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Uncategorized

Ketua Komisi II: Belum Ada Pembahasan Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjab Barat

Uncategorized

Pelantikan Anggota Tetap Mapala Pamsaka Kampus Stai An-Nadwah Ka.Tungkal

Uncategorized

Polsek Tebing Tinggi Amankan Suami Istri dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Juara 3 Lomba Foto Tingkat Mabes Polri

Uncategorized

Tanjab Timur Rencanakan Pembelian Alat SWAB PCR

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Buka Pelatihan Kader Dasar IV PMII

Olahraga

Pengurus Kabupaten Persinas ASAD Tutup Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!