Liputantanjab.com – Satu Unit Rumah Warga di Parit Mursit Kelurahan Senyerang Habis di Terbakar Api.
Peristiwa itu terjadi pada 13 mei 2022, sekitaranya pukul 21.15 malam.
Rumahnya milik Sahroni (30), waktu itu dalam keadaan Kosong dan pada saat ditinggalkan lampu rumah dalam keadaan Hidup, ujar saksi Nova pada saat kejadian.
Nova juga menjelaskan, saat sedang berada di kamar kemudian mendengar suara dari samping rumah, kemudian melihat adanya api yang sudah membesar dari Kamar belakang Sebelah kanan Rumah, jelasnya.
Dari keterangan pihak Kepolisian Tanjab Barat, api akhirnya dapat dipadamkan pada pikul 22.30 malam,
“Dugaan kebakaran sementara barasal dari konsleting listrik kabel PLN/ Arus pendek” ujarnya.
Kepolisian juga menerangkan, kurugian untuk sementara mencapai 300 juta, dan tidak ada korban dalam kejadian kebakaran tersebut, tutupnya. (Wisky)