LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Desember 2022 - 14:43 WIB

Sekda Tanjab Barat, LHP Akan Meningkatkan Kinerja Rumah Sakit

LIPUTANTAJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Tahun Anggaran 2022. Selasa (6/12/22)

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar didampingi pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Direktur RSUD K. H. Daud Arif, dan Sekretaris Inspektorat Tanjab Barat .

Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar sampaikan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, termasuk juga RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, Evaluasi dilaksanakan agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan permasalahan.

Baca Juga  HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi

Pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal dilaksanakan BPK sebagai upaya untuk menguji dan menilai apakah pembelanjaan yang terkait dengan belanja modal yang dilaksanakan oleh RSUD KH. Daud Arif telah dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nelson.

Dijelaskannya, Ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan BPK meliputi beberapa item yang termasuk dalam golongan belanja modal, dan selanjutnya BPK memberikan rincian rekomendasi kepada Pemkab Tanjab Barat atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca Juga  DPRD Bersama Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Berita Acara Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Usai kegiatan Sekda juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi akan jadi perhatian Pemkab untuk kedepannya. Sekda juga berharap dengan adanya LHP ini dapat meningkatkan kinerja rumah sakit.

“Beliau dari Pihak BPK juga menyatakan apabila dari pihak rumah sakit ingin melakukan diskusi, silahkan, sehingga apa saja yang diragukan dapat diminimalisir dalam mengambil keputusan,” ujar Sekda. (Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Kedua

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab barat dan Forkopimda Siap dukung ketahanan pangan Nasional serta mengikuti Zoom Penanaman Jagung Kuartal IV yang Dipimpin Wapres RI

Tanjab Barat

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi.

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pekerjaan Pengeresan Jalan Titik Nol Paret Deli

Tanjab Barat

Ponpes AsSyaatibi Kuala Tungkal bekerjasama dengan Dinkes dan Polres akan menggelar Vaksinasi Covid-19
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!