Liputantanjab.com – Kasus pengeroyokan oleh sekelompok remaja terhadap korban HS (19) yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangani Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
Sekitar 8 remaja yang terlibat aksi pemukulan terhadap korban berhasil digelandang ke Mapolres Tanjab Barat pada Selasa (3/5/22) sekitar pukul 1 malam.
Para pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat di kediamannya masing-masing.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan peristiwa pengeroyokan sempat viral tersebut terjadi pada Selasa (3/5/22) sekitar pukul 4 sore di kawasan Pasar perit 1 Kelurahan tungkal IV Kota.
Dikatakan AKBP Muharman Arta pengeroyokan oleh sekelompok remaja terhadap korban HS alias Hendra Saputra bersama dua rekannya bermula saat itu korban sedang melintasi di TKP dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat melintas itu ditembakin dengan menggunakan senjata mainan berpeluru karet oleh rombongan para pelaku, korban berhenti dan mempertanyakan kenapa ditembaki, tetapi ditangkap oleh para pelaku dengan pengeroyokan dengan cara memukuli korban”, kata Kapolres.
Sekelompok remaja memukuli korban menggunakan sebatang tongkat kayu hitam dan sebagian lagi memukul dengan tangan kosong ke arah kepala dan badan korban, yang menyebabkan bengkak lebam-lebam dan luka lecet pada bagian punggung dan kepala korban
“Para pelaku melarikan diri dari TKP setelah diusir oleh warga sekitar TKP”, beber Kapolres.
Atas kejadian ini korban menderita benjol di kepala, luka memar di punggung, lecet dilengan kiri dan jari telunjuk kanan serta luka bakar di kaki kanan (terkena knalpot).
“Namun korban HS tidak mau ver berobat di rumah sakit dan memilih pengobatan rumah di parit 4 lorong kepiting RT 04, kampung nelayan,” sambung kapolres
Masih menurut Kapolres kasus ini telah dimediasi dan damai. Kesepakatan damai dilakukan atas pembicaraan antara pelaku dan korban di Mapolres Tanjab Barat dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelaku, korban dan saksi dari kedua belah pihak serta keluarga.
Setelah mediasi, para pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“korban juga telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan serta maupun melaporkan ke Polres Tanjab Barat dengan alasan tidak mengalami luka serius,” tandas Kapolres. (**)