LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Kamis, 21 April 2022 - 09:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Liputantanjab.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Hasil pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari Masyarakat ini, Personel Polsek Tebing Tinggi berhasil menggagalkan transaksi Narkoba Jenis Sabu – Sabu di seputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK membenarkan perihal pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut.

“Iya benar. Ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial AR (27) Warga Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu Tanjab Barat dan RZ Warga Simpang Kawat, Kecamatan Kota Baru, Jambi,” kata AKBP Muharman Arta, Kamis (21/4/22).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Narkotika Jenis Sabu

Awal mula pengungkapan, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu – Sabu diseputaran KM 18 Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapati informasi tersebut sambung Kapolres, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy memberi perintah kepada Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan petugas sebut Kapolres, Selasa (19/4/22) sekitar Pukul 21.30 Wib, Personel melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di tempat gelap di TKP, dan ternyata salah seorang terduga pelaku AR,” kata Kapolres.

“Mendapati Pelaku, Personel yang memimpin penyelidikan juga melakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan ditemukan di Tangan sebelah kiri yang bersangkutan 1 (Satu) bungkus Kotak Rokok Warna Hitam berisi 2 Kantong Plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 10 Gram,” kata Kapolres lagi.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Konferensi Pers Pengungkapan 45 Kg Ganja

Tidak hanya sampai disitu, tidak jauh dari terduga Pelaku AR didapati 1 (Satu) Unit Mobil jenis Trooper yang sedang dinyalakan. Melihat hal itu Personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan pemeriksaan.

“Hasil dari pemeriksaan petugas mendapati seseorang berada didalam Mobil terduga pelaku lainnya RZ. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) Plastik bening berisi 3 (Tiga) potongan Ekstasi Warna Pink di Box tengah samping bangku Sopir,” katanya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S. IK mengatakan, setelah mendapati kedua terduga Pelaku berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, di Malam itu juga Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda Yang Lagi Asik Nyabu, Batanghari

Narkoba

Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Narkoba

Satresnarkoba Tanjab Barat Berhasil Amanakan Sabu Seberat 5,88 Gram Bruto

Narkoba

Dua Pelaku Penyahgunaan Narkotika Diamakan Polsek Tebing Tinggi

Narkoba

Dengan Bersenjata Lengkap, Polda Jambi Razia Kampung Pulau Pandan

Narkoba

Tiga Terduga Kurir Sabu Seberat 1 Kg Diamankan Polisi di Batang Asam

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polda Jambi Musnahkan BB Narkoba 9.6 Kg dari Tujuh Tersangka
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!