LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Jumat, 4 Juni 2021 - 17:50 WIB

Kementerian Agama Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi.

“Menetapkan keberangkatan haji pada ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Pembentukan MPP

Dalam rapat dengan DPR beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara itu, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan haji melewati batas akhir. Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.

Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario penyelenggaraan haji 2021. Tim krisis menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

Baca Juga  Harapan Besar Kepada Putra Ke II Dari Pasangan Bupati Tanjab Barat yang Menjalani Wisuda S1

Selain kuota haji, skenario juga dibuat berdasarkan penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. Besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah haji. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Perubahan Iklim Jadi Ancaman Lebih Seram dari Pandemi Covid-19

Nasional

TMMD Ke-112, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Nasional

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Nasional

Apel Danpos, Ini Harapan Dansatgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

Nasional

Ini Nama Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di 1 Agustus

Nasional

Presiden Jokowi Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD. Gantikan Andika Perkasa
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!