LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:04 WIB

Lapas Kelas I Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Liputantanjab.com –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/01).

Penggagalan penyelundupan narkotika dilakukan oleh Petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada pukul 12.30 WIB, hari Kamis, (13/01).

Baca Juga  Kontak Senjata Kembali Terjadi Di Bandara Kiwirok Satu Anggota Polri Gugur

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung. Maizar selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Amankan Suami Istri dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak polres’’ ungkap Maizar.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.(*)

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 6kg dari Malaysia

Narkoba

Rayakan Malam Tahun Baru Dengan Pesta Sabu, Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Pemuda

Narkoba

Polres Tanjab Barat Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Tahun 2022

Narkoba

Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kg Sabu dari 10 Tersangka

Narkoba

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Narkoba

Polres Tanjab Barat Konferensi Pers Penangkapan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Narkoba

Polres Kerinci Berhasil Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0.5 HA di Hutan Adat

Narkoba

Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Gerbek Kampung Narkoba di Pulau Pandan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!