Pendaftaran Tanah Menjadi Langkah Penting dalam Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Artikel Opini

Penulis: MUHAMMAD RIDWAN RAMDHAN

LIPUTANTANJAB.COM– merupakan salah satu aset penting dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi tempat tinggal, tanah juga dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan dan memiliki nilai ekonomi yang dapat menunjang kehidupan keluarga. Oleh karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi hal yang penting agar hak masyarakat mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, upaya memberikan kepastian hukum atas tanah terus dilakukan melalui berbagai program pemerintah. Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah secara resmi.

Salah satu contoh pelaksanaannya dapat dilihat di Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui situs resmi Kelurahan Tungkal II pada 10 Februari 2026, kegiatan pengukuran bidang tanah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama aparat kelurahan dan masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program PTSL dengan target sebanyak 250 bidang tanah pada tahun 2026.

Kegiatan pengukuran tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah. Melalui pengukuran, batas dan luas bidang tanah dapat diidentifikasi sehingga data pertanahan menjadi lebih jelas dan tertata.

Upaya serupa juga terlihat di Kecamatan Merlung. Pada Juni 2025, BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan 110 sertifikat hak milik kepada masyarakat Kelurahan Merlung dan 13 sertifikat kepada masyarakat Desa Merlung. Penyerahan tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan program PTSL dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut juga perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan dan memastikan kejelasan batas tanah yang dimiliki.

Lantas, mengapa kepastian hukum atas tanah menjadi hal yang penting bagi masyarakat?

Berita Terkait

Cecep Sulaiman Bekali Calon Anggota Baru Mapala Pamsaka Materi Navigasi dan SAR
DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Manfaatkan Reses untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Tim Semut Api West Tanjab Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup V Jambi 2026
DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Gelar Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat
KPHP Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur dan Bupati, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo
UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat
AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:22 WIB

Pendaftaran Tanah Menjadi Langkah Penting dalam Memberikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Tanjung Jabung Barat

Minggu, 8 November 2026 - 19:07 WIB

Cecep Sulaiman Bekali Calon Anggota Baru Mapala Pamsaka Materi Navigasi dan SAR

Sabtu, 7 November 2026 - 11:30 WIB

DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora Manfaatkan Reses untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 15:51 WIB

Tim Semut Api West Tanjab Raih Juara Umum 3 pada Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup V Jambi 2026

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

KPHP Tanjab Barat Sambut Kunjungan Gubernur dan Bupati, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Rabu, 4 November 2026 - 18:40 WIB

Kunjungi De’ Jangek Jambi, TP PKK dan Lurah Suka Karya Beri Apresiasi kepada Pakde Widodo

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

UINKA Serahkan 14 Mahasiswa KKN di Desa Kempas Jaya, Siap Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:34 WIB

AOPGI dan ALTI Tanjab Barat Latihan Bersama, Siapkan Penggiat Olahraga Hadapi FORPROV KORMI Jambi 2026

Berita Terbaru