LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 November 2021 - 16:48 WIB

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan ikuti dan berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera (QComm) yang sedang melakukan studi independen dari SKK Migas secara virtual di ruang rapat Wakil Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11)

Wakil Bupati turut didampingi, Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab MM dan Kabag SDA Suparti.

Dalam diskusi, Hairan mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil Migas, Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.

“Dari 200 lebih titik sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” sentil Wabup saat diskusi

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

Jika hal tersebut tidak transparan, menurut Hairan Daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas.

“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai seperti pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,” celutuknya.

Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas. “Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ bebernya.

Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, ujar Hairan, harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM. “Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Hairan, 47 KK dan 170 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Lubuk Kambing

Sementara Kepala Bapeda Firdaus Khatab soroti perihal komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” imbuhnya.

Kabag SDA Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim.

“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam,” tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Festival Arakan Sahur Tahun 2023

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kembali Jalankan Tugas Sebagai Kepala Daerah Dalam Kondisi Sehat Walafiat

Tanjab Barat

Undangan Khusus Untuk Bupati Tanjab Barat Dalam Launching Buku KH Nasaruddin Umar

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Abdullah Hadiri Kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat pempin Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi 2021

Polres Tanjab Barat

Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Tanjab Barat

Wakil DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan 40 Unit Mesin Pompong Kepada Kelompok Nelayan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!