Liputantanjab.com – Wakil Bupati Hairan, SH., memimpin Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 bersama Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi di Ruang Pola Utama, kamis (05/08).
Rakor dilaksanakan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pendampingan kinerja instansi pemerintah dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).
Wabup dalam sambutannya saat membuka rakor menyampaikan secara sederhana, reformasi birokrasi dapat didefinisikan sebagai perubahan mindset, cara berpikir (pola pikir, pola sikap dan pola tindak). Perubahan paradigma dari penguasa menjadi pelayan, mendahulukan peranan dari wewenang, tidak berpikir output tetapi outcome, perubahan manajemen kinerja dan pemantauan percontohan keberhasilan. Reformasi birokrasi lanjutya haris dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip Good Governance.
Ditambahkan wabup, Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menyusun road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024, sebagai langkah percepatan dalam melaksanakan reformasi birokrasi secara luas, lebih efisien, efektif dan profesional atau perubahan mindset di berbagai jenjang pekerjaan pemerintahan secara akuntabel, transparan serta pelayana publik yang berkualitas.
“Area perubahan reformasi birokrasi kita bertujuan untuk mewujudkan pencapaian arah dan acuan bagi seluruh komponen pembangunan baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita sesuai dengan visi misi dan arah yang telah disepakati,” imbuhnya.
Turut hadir Asisten III Setda, Staf Ahli, Kabag Organisasi, Kepala OPD dan para camat. Selaku narasumber, Ahmad Nuzli Kabag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi beserta tim. (*)