LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Tanjab Barat Lakukan Penyekatan Penyeimbangan PPKM Level 4 Di Kota Jambi

Liputantanjab.com – Pos Satgas PPKM Skala Mikro Imbangan Level 3 Tanjab Barat lakukan penyekatan penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Pos tersebut berada di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di RT 09 Dusun karya Lestari 1 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/21) saat memimpin langsung kegiatan bersama Camat Betara Tony Ermawan, S.STP, M.Si.

Kapolsek mengatakan penyekatan di Pos Satgas PPKM Skala Mikro Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat sebagai penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi yang telah diberlakukan sejak 23 Agustus kemaren, untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan dokumen warga yang akan berpergian ke Kota Jambi.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Illegal Drilling

“Tim Satgas Pos PPKM Desa Muntialo akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terutama yang menuju Kota Jambi,” ungkap Harefa.

AKP Harefa menjelaskan selain melakukan pemeriksaan surat vaksin maupun surat Atigen, Satgas PPKM Muntialo senantiasa menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas untuk mencegah COVID-19.

“Petugas kita mengimbau agar pengendara melengkapi diri dengan syarat masuk daerah penyekatan, seperti membawa kartu vaksin. Minimal vaksin pertama, hasil swab dengan hasil negatif, dan harus mengikuti protocol kesehatan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

“Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita menghimbau untuk tidak berpergain ke Kota Jambi, kecuali yang memang sangat emergency,” jelasnya.

Terkait sampai kapan kegiatan penyekatan imbangan tersebut dilaksanakan, Harefa mengetaskan menyesuaikan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Personil terlibat dalam kegiatan ini terdiri adari Sat Lantas Polres Tanjab Barat, personil Polsek Betara,
Koramil 0419-03/TI dan Tim Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

Pemerintahan

Ini Tuntutan HMI Demo di Depan Gedung DPRD Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikut Rapat Rakornas yang di Buka Presiden RI Secara Virtual

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Ditunda, ini alasannya

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pemerintahan

Anggota Banggar DPRD Tanjab Barat : Proyek Rumdis Wabup Sempat Terjadi Perdebatan

Pemerintahan

Seorang ASN Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Eselon III di Kantor Bupati Ketapang
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!