LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Hampir 30 Tahun Bersengketa dengan PT IKU, Masyarakat SAD Harap DPRD Batanghari Wujudkan Penyelesaian Nyata

LIPUTANTANJAB.COM – Setelah hampir tiga dekade konflik agraria tak kunjung menemukan titik terang, DPRD Kabupaten Batanghari bersama Tim Terpadu (Timdu) akhirnya turun langsung ke lokasi sengketa antara masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Sialang Pungguk, Desa Muara Singoan dengan PT Indo Kebun Unggul (IKU), belum lama ini.

Kunjungan tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesbangpol, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Kepolisian, unsur pemerintah daerah hingga pihak perusahaan.

Di lapangan, tim melakukan pengecekan langsung terhadap lahan yang disengketakan serta mengambil titik koordinat pada wilayah yang diklaim masyarakat sebagai tanah ulayat warisan leluhur mereka seluas sekitar 186 hektare.

Bagi masyarakat SAD, kedatangan DPRD dan Timdu bukan sekadar kunjungan biasa. Mereka menaruh harapan besar agar proses ini tidak kembali berakhir pada rapat, berita acara dan janji penyelesaian yang selama ini berulang kali mereka dengar tanpa hasil nyata.

“Konflik ini sudah berjalan hampir 30 tahun. Generasi berganti, pejabat berganti, pimpinan perusahaan berganti, tapi tanah kami tetap belum kembali,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka memiliki bukti-bukti penguasaan lahan yang telah ada sejak tahun 1985. Dalam dokumen kronologi yang dimiliki warga, wilayah tersebut merupakan kawasan yang telah lama dihuni dan dikelola oleh masyarakat SAD, lengkap dengan kebun, pemukiman hingga kuburan leluhur.

Namun sejak PT IKU mulai membuka lahan pada tahun 1996, konflik terus terjadi. Masyarakat mengaku kehilangan akses terhadap tanah yang mereka yakini sebagai tanah ulayat turun-temurun.

Baca Juga  Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

Tidak hanya itu, warga juga mengungkap berbagai peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatan mereka. Mulai dari perusakan tanaman produktif, dugaan pembongkaran kuburan leluhur, hingga pembakaran rumah warga yang menyebabkan berbagai dokumen penting ikut musnah.

Karena itu, masyarakat berharap pengambilan titik koordinat yang dilakukan DPRD dan Timdu menjadi langkah awal menuju penyelesaian konkret, bukan sekadar formalitas administratif.

Sikap Kades Disorot Warga

Di tengah kunjungan lapangan tersebut, warga juga menyoroti sikap Kepala Desa Muara Singoan yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah ulayat mereka.

Menurut sejumlah warga yang hadir, kepala desa sempat mempertanyakan banyaknya masyarakat yang datang ke lokasi kepada salah seorang ketua RT.

“Ini kok banyak orang luar, kalau ada apa-apa kamu yang tanggung jawab ya,” kata kepala desa sebagaimana ditirukan warga yang berada di lokasi.

Ucapan tersebut dinilai warga disampaikan dengan nada dan gestur yang menunjukkan ketidaksenangan terhadap kehadiran masyarakat.

Padahal menurut warga, sebagian besar yang hadir merupakan masyarakat Desa Muara Singoan sendiri, khususnya warga Dusun Sialang Pungguk yang selama ini terdampak langsung oleh konflik tersebut.

“Masyarakat kami sendiri malah dianggap orang luar. Ini yang membuat kami kecewa,” ujar salah seorang warga.

Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku selama bertahun-tahun merasa terpinggirkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan konflik agraria tersebut.

Perusahaan Enggan Memberikan Keterangan

Baca Juga  Dugaan Banyaknya Pelanggan Dalam IUP OP PT. KIM, GAB Peduli: Kemana Inspektur Tambang

Sementara itu, upaya media untuk meminta tanggapan dari pihak PT IKU terkait konflik yang telah berlangsung hampir tiga dekade itu tidak mendapatkan respons yang memadai.

Saat hendak diwawancarai oleh wartawan Boemimelayu.id di lokasi kegiatan, salah seorang perwakilan perusahaan memilih tidak memberikan keterangan.

Menurut keterangan wartawan di lapangan, perwakilan perusahaan hanya menjawab singkat, “Capek saya, sudahlah kamu ini,” sambil memperagakan gestur tangan yang terkesan meminta wartawan untuk pergi dan mengakhiri upaya wawancara.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan yang selama ini menjadi sumber konflik.

DPR Janji Kawal Penyelesaian

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Batanghari yang dihadiri oleh komisi 2, yoghi, Mawardi, Pathoni dan haji hendro menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan lapangan dengan memanggil seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar atas konflik yang telah berlangsung sejak 1996 tersebut.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong lahirnya rekomendasi penyelesaian yang adil.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat SAD yang selama ini merasa perjuangan mereka sering kali berujung tanpa kepastian.

Kini harapan masyarakat bertumpu pada DPRD dan Tim Terpadu. Setelah hampir 30 tahun menunggu, mereka berharap negara tidak lagi membiarkan konflik ini berlarut-larut dan segera menghadirkan kepastian hukum atas tanah ulayat yang mereka yakini sebagai warisan leluhur yang telah dijaga turun-temurun. (**)

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Aksi Hijau Mapala Pamsaka: Pembibitan Mangrove Demi Masa Depan Lingkungan

Lingkungan

Enam Warga Tewas di PETI Limun, WALHI Jambi Desak Penegakan Hukum Serius

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM

Lingkungan

Koalisi STuEB Desak Pemerintah Audit dan Tindak Dugaan Pencemaran PLTU Batubara di Sumatera

Lingkungan

Feri Irawan Terpilih Secara Aklamasi

Lingkungan

Dugaan Banyaknya Pelanggan Dalam IUP OP PT. KIM, GAB Peduli: Kemana Inspektur Tambang

Lingkungan

Ekonom ini Duga Kasus Batubara Bengkulu Bisa Terjadi Jambi, Minta Kejagung Beri Atensi Khusus

Lingkungan

WALHI Jambi : Krisis Iklim di Depan Mata, Nelayan Pesisir Kuala Tungkal Butuh Solusi Segera
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!