LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:22 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026: Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, pada Minggu (27/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE., ME., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama, 19 anggota DPRD, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepentingan publik.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

“Melalui proses pembahasan yang intensif bersama Pemerintah Daerah, DPRD berupaya memastikan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tanjab Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso yang hadir mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam penyusunan dan pembahasan dokumen KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan menjadi landasan utama penyusunan APBD 2026 yang mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Melepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke Empat Tahun 2025

Selain penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Ketua DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dalam bingkai kemitraan yang produktif, sehingga seluruh kebijakan yang disepakati benar-benar membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.(Rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Tanjab Barat

Heboh, Penampakan Buaya Besar di Kolong Rumah Warga Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Teknologi e-4ORCE Bikin Kagum! Nissan X-Trail e-POWER Hadir di Jambi dengan Performa EV Sejati

Tanjab Barat

Kartini Tanjab Barat Bergerak Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Jambi, Pemkab Tebo dan Poltekkes Jambi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Gratis Untuk Anak Usia 12 Tahun Keatas dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Dina Harumkan Nama Tanjab Barat Di Acara Puncak Hari Ibu Ke-93

Tanjab Barat

Wabub Tanjab Barat Dan Gubernur Jambi Membahas MTQ Tingkat Provinsi Ke-50
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!