•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Polsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Maling Sawit, Ini Kata Kapolsek!

Liputantanjab.com — Unit Reserse Kriminal Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Seorang pria berinisial YA (29) berhasil diamankan terkait kasus ini.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Merlung pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut keterangan saksi, mereka melihat dua orang terduga pelaku memasuki area kebun kelapa sawit milik Koperasi Mandiri Maju Bersama. Para terduga pelaku terlihat sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan alat egrek dan memasukkannya ke dalam keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi

“Karena takut akan senjata tajam yang dibawa pelaku, saksi hanya bisa mengamati dari kejauhan. Para pelaku berhasil mencuri sekitar 30 janjang buah kelapa sawit. Dan pada pagi harinya, korban bersama saksi mengecek lokasi kejadian dan menemukan bukti bekas panenan serta buah kelapa sawit yang berceceran, dengan total sekitar 45 janjang,” ujar AKP Agung, Sabtu (23/8/25)

Setelah mendapatkan laporan, tim Unit Reskrim Polsek Merlung segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas mendatangi lokasi di mana salah satu terduga pelaku, YA, berada di Kelurahan Lubuk Kambing. Saat didatangi, pelaku hendak kabur meninggalkan rumahnya, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Bupati Anwar sadat Buka Secara Resmi Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

“YA kemudian dibawa ke Polsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 45 janjang buah kelapa sawit,” ungkap AKP Agung

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lain seperti sepeda motor, alat egrek, dan senjata tajam yang digunakan serta mencari satu pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke (4) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutur AKP Agung (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan KLH dan Komisi XII DPR RI, Ajak Masyarakat Kelola Sampah dari Sumber

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Launching Hari Pemungutan Suara Serentak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lantik Kepengurusan IPP-TJB Sekaligus Buka Secara Resmi Expo 1 Tahun 2022

Tanjab Barat

Seminar Nasional Mangrove: Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan FOLU Net Sink di Jambi

Tanjab Barat

Memajukan Batik Tanjab Barat, Hj Fadhilah Berkunjung Kepengrajin Batik di Serdang Jaya

Kota Jambi

Serentak dari 140 Titik, PERSINAS ASAD Jambi Kobarkan Semangat: Sehat Raganya, Kuat Imannya, Luhur Akhlaknya

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lakukan Jemput Bola Dalam Percepat penurunan kasus stunting
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!