LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:09 WIB

Bulog Kuala Tungkal Salurkan Program SPHP dan Bapang untuk Kendalikan Harga Beras

LIPUTANTANJAB.COM – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Kuala Tungkal menyalurkan dua program strategis, yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Bantuan Pangan (Bapang), guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran.

Kepala Cabang Bulog Kuala Tungkal, Reny Lelianda, mengatakan bahwa penyaluran kedua program tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. Program ini diharapkan menjadi instrumen intervensi harga pasar, mengingat harga beras yang belakangan ini terus merangkak naik.

“Bulog bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan beras dan memudahkan masyarakat dalam mengakses beras SPHP di pasar, khususnya untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur”.ujar Reny, Kamis (18/7), dalam keterangan resminya kepada media.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Salurkan 49 Sapi dan 3 Kambing Untuk di Kurbankan

Dalam pelaksanaannya, Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah, Satgas Pangan Polri, dan Babinsa untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai prosedur serta menjaga stabilitas harga di pasar. Para pihak juga akan memantau penjualan oleh para pengecer agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Merujuk pada Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, mitra penyalur diwajibkan mematuhi sejumlah aturan. Di antaranya adalah larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, pembatasan pembelian maksimal dua pak atau 10 kilogram per konsumen, serta larangan memperjualbelikan kembali beras SPHP.

Selain program SPHP, Bulog juga mendistribusikan beras melalui program Bantuan Pangan (Bapang). Sesuai arahan Bapanas, distribusi dilakukan secara sekaligus untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, dengan total 20 kilogram selama dua bulan.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna ke Empat Penetapan APBD-P 2024

“Kami memastikan beras yang disalurkan merupakan beras dengan mutu dan kualitas terbaik yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” tambah Reny.

Rilis resmi dari Bulog menyatakan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga pangan di pasar.

Langkah ini menegaskan kembali peran strategis Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga serta penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (win)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Ketua TP PKK Terima Penghargaan Paling Bergensi di Bidang Bangga Kencana

Tanjab Barat

Kemendagri RI Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama di Kabupaten Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Masyarakat yang membutuhkan

Tanjab Barat

Bupati didampingi TP PKK Tanjab Barat Tutup Pelaksanaan Safari Ramadhan

Nasional

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkot Sungai Penuh

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!