LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 November 2024 - 18:33 WIB

Pjs Bupati hadiri FGD Rapat Pembahasan BKBK Kelurahan

LIPUTANTANJAB.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG hadiri Fokus Grup Discussion ( FGD) Rapat Pembahasan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Kamis (21/11).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Para Kepala OPD Terkait,Kepala Bagian Tata Pemerintahan,Camat, Para Lurah serta tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat Indro Agus Febrianto mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat karena telah berkerjasama baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Masyarakat Pekerja baik itu sektor formal dan sektor informal dan jasa konstruksi.

Baca Juga  Ketum DPP LDII: Kejaksaan Agung yang Kuat Jadi Penopang Kedaulatan Rakyat

“Dan untuk hari ini terusan dari Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024 Terkait dengan perlindungan terhadap pekerja renta dan masyarakat miskin ekstrim” Katanya.

Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG dalam arahannya mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Kick Off Rakornas P3PD

“Pergub nya nanti akan turun Juknis nya ini yang harus kita pelajari mekanisme nya, dimana ada penyusunan anggaran untuk pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan alokasi anggaran minimal 15% untuk jaminan sosial Ketenagakerjaan, Jangan sampai tidak tersalurkan dan semoga terlaksana dengan baik” Katanya.

Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan sejalan dengan target pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tanjab Barat sebesar 53% pada Tahun 2024.

” Seluruh Camat dan Lurah agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanjab Barat melalui anggaran BKBK Tahun 2024″ Tutupnya.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kukerta X Kube Cup 2025 Resmi Digelar di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Betara

Tanjab Barat

Haul Ke 11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab di Ponpes Al Baqiatush Shalihat Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Gerak Cepat! Polsek Merlung Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tanjab Barat

Wabup Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

Tanjab Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Hadiri RUPSLB BPD Jambi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Istighosah dan Pembacaan Manakib Haul Akbar ke-11 Syekh Samsudin Ahmad

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Salah Satu Pasien yan Dirawat di RS KH Daud Arief Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Program Bedah Rumah Jadi Prioritas
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!