LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 November 2024 - 18:33 WIB

Pjs Bupati hadiri FGD Rapat Pembahasan BKBK Kelurahan

LIPUTANTANJAB.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG hadiri Fokus Grup Discussion ( FGD) Rapat Pembahasan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Kamis (21/11).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Para Kepala OPD Terkait,Kepala Bagian Tata Pemerintahan,Camat, Para Lurah serta tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat Indro Agus Febrianto mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat karena telah berkerjasama baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Masyarakat Pekerja baik itu sektor formal dan sektor informal dan jasa konstruksi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dukung Para Pekebun Sawit Tingkatkan Hasil Produksi

“Dan untuk hari ini terusan dari Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024 Terkait dengan perlindungan terhadap pekerja renta dan masyarakat miskin ekstrim” Katanya.

Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG dalam arahannya mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 Secara Virtual

“Pergub nya nanti akan turun Juknis nya ini yang harus kita pelajari mekanisme nya, dimana ada penyusunan anggaran untuk pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan alokasi anggaran minimal 15% untuk jaminan sosial Ketenagakerjaan, Jangan sampai tidak tersalurkan dan semoga terlaksana dengan baik” Katanya.

Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan sejalan dengan target pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tanjab Barat sebesar 53% pada Tahun 2024.

” Seluruh Camat dan Lurah agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanjab Barat melalui anggaran BKBK Tahun 2024″ Tutupnya.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Program Sosialisasi dan Audiensi Sertifikasi Halal

Tanjab Barat

Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

FAJI Tanjab Barat Siap Pengembangan Wisata Arus Deras

Tanjab Barat

Satu Warga Berhasil di Tangkap Akibat dari Pembakaran Lahan,Terancam 10 Tahun Penjara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pembinaan Berbuah Manis, Tanjab Barat Kuasai Kejurprov Catur Jambi 2025

Tanjab Barat

Peringatan Isra Mi’raj di Tanjab Barat Barat Bersama Ustad Yannor Kelua

Tanjab Barat

Mahasiswa KUKERTA IAI An-Nadwah Bersama Dukcapil Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Tanjung Pasir
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!