LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / gubernur jambi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pjs Gubernur Jambi hadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

Pjs Gubernur Jambi menghadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

Pjs Gubernur Jambi menghadiri Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029

LIPUTANTANJAB.COM – Pjs Gubernur Jambi Sudirman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 bertampat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024).

Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Jambi, kerja sama, kesatupaduan, sinergisitas, dan kolaborasi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) sangat dibutuhkan, termasuk didalamnya sinergi Legislatif (DPRD Provinsi Jambi) dengan Eksekutif (Pemerintah Provinsi Jambi).

“Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan pula,” ungkap Pjs Gubernur Sudirman.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Matangkan Penyusunan Dua Ranperda Inisiatif Tahun 2026

Pjs Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji.

“Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pjs Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2.Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3.Fungsi Pengawasan.

Baca Juga  Wagub Jambi Abdullah Sani sebut Pramuka punya Peran Strategis untuk Dunia Pendidikan

“Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Pjs Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target. (**)

Share :

Baca Juga

gubernur jambi

Pjs Gubernur Sudirman Hadiri Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi

gubernur jambi

Hadir Peringatan May Day 2024, Al Haris Bagikan 1.000 Paket Sembako

gubernur jambi

Pemakaman Irjen Pol.(Purn) H.Muchlis Dihadirin Gubernur Jambi,Kapolda Jambi Dan M.Fadhil Mengundang Doa Kerumah Duka

gubernur jambi

Gubernur Jambi Hadiri Pembukaan POPDA 2024

gubernur jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

gubernur jambi

Gubernur Jambi Dorong Pembangunan Irigasi Batang Uleh Bungo

gubernur jambi

Gubernur Jambi Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Asrama Haji Jambi

gubernur jambi

Pemprov Jambi dirikan Toko Inflasi di Kabupaten Kerinci respons inflasi tinggi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!