LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Polres Tanjab Barat Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Fasilitas Pembangunan Desa Badang

LIPUTANTANJAB.COM – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Lakukan Sidak Ke Pukesmas Pembantu Tungkal Harapan

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyrakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selalu ketua Grib untuk melakukan audiensi , terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masayarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  "Permasalahan Masyarakat TMS dengan KUD Harapan Maju", Bupati Tanjab Barat: Utamakan Ajas Musyawarah

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Anwar Sadat Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap Raperda

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Maulid Nabi Sekaligus Hari Santri di Masjid Syekh Utsman

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergisitas Peran Gubernur Bersama Unsur Forkopimda dalam Pemilu 2024

Tanjab Barat

Gaji Dibawah UMR, Persatuan Perawat Tanjab Barat Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati

Tanjab Barat

Rencana Pembangunan Jaringan Gas di Kecamatan Betara oleh Kementerian ESDM RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Membuka Tournament Futsal Ulang Tahun PT Lise Permai

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2022 Tanjab Barat di Buka Bupati H. Anwar Sadat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!