LIVE TV
Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian Peduli Terhadap Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Acara Penanaman Mangrove Bersama TNI-Polri, OKP Dan Masyarakat Personil Polres Tanjab Barat IPDA Ucen Sosok Polri Yang Melayani Dengan Sepenuh Hati Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  Karang Taruna Bidang LH Kolaborasi Bersama Mapala Pamsaka Suksekan Mengubah Sampah Menjadi Berkah

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hpadiri Rapat Paripurna Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD 2022

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ini Hasil Kesepakatan Terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dengan Tanjab Timur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikut Serta Gotong Royong Rumah Ibadah

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Terima CSR Harwat Dermaga Mako Satpolairud

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapakan Peringatan HUT Kabupaten dan HUT RI

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Bersama Jajaran Terkait Ikuti Daring Apkasi Otonomi Expo 2021

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Fasilitas Pembangunan Desa Badang

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Serahkan SK PNS di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman, Jati Luhur
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!