•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  Penyaluran Beras PPKM Oleh Bulog Kuala Tungkal Untuk Masyarakat KPM

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Musprov Pertina Jambi, AKP Beny Terpilih Sebagai Ketua Periode 2023-2027

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dari Edukasi ke Aksi, MAPALA PAMSAKA Tanam Mangrove di Kawasan Abrasi Senyerang

Tanjab Barat

Semangat Kemerdekaan, Ulay Pimpin Gotong Royong Bersihkan Tugu Bambu Kuning

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat Sosialisasi Penyusunan Rencana Teknik Akhir Jalan Tol Jambi-Rengat

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunker Ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Para Ulama

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Adakan Seminar Mengubah Sampah Menjadi Berkah di Desa Tungkal 1

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Bazar Minyak Goreng Murah PT. LPPI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bawa Kabar Bahagia: P3K Paruh Waktu Kini Dapat THR
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!