LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat lakukan Kunjungan Dzikir Dan Doa Bersama Dimasjid Jami'Al Hidayah

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Kodim 0415/Batanghari Berganti Nama

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Mess Pemkab Tanjab Barat yang Berada di Yogyakarta

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Turut Serta dalam Kegiatan SPECTAPRENEUR SMANSA EXPO 5 Tahun 2023

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Bersama Kapolres Dan Dindim 0419 Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Kesiapan MTQ

Tanjab Barat

Dina Harumkan Nama Tanjab Barat Di Acara Puncak Hari Ibu Ke-93

Tanjab Barat

Selamat! Hasbi Partai PBB Sah Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Jumat di Masjid As-Shahabah BTN Manunggal I

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus Pelti

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Singkronisasi Program Kegiatan Dan Sub Kegiatan Anggaran 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!