LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:37 WIB

ASN Dan Honorer Tanjab Barat Yang Nongkrong Di Warkop Saat Jam Kerja Akan Dikenakan Sanksi

Liputantanjab.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan sejumlah pegawai di lingkup Kabupaten Tanjabbar yang kedapatan “nongkrong” di warung kopi dan sejumlah tempat lainnya pada saat jam kerja akan menjadi bahan evaluasi Bupati Tanjabbar.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat yang masih melihat dan mendapat laporan adanya ASN dan sejumlah pegawai yang berada di luar pada saat jam kerja. Termasuk dengan ASN dan pegawai yang masih “nongkrong” di sejumlah tempat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melihat dari kinerja ASN dan sejumlah pegawai yang ada. Karena menurut Anwar Sadat pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan evaluasi untuk nantinya pada September akan dilakukannya Resufle.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Pisah Sambut Komandan Kodim 0419/Tanjab

“Insyaallah kita sudah mengeluarkan tupoksi untuk laporan kinerja ASN. Nanti setelah kewenangan kita penuh akan kita keluarkan laporan tersebut. Kita ingin evaluasi ASN berbasis kinerja,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Anwar Sadat juga meminta kepada masyarakat dan media untuk melaporkan kepada dirinya atau bahkan memblow up ASN ataupun pegawai yang terlihat masih berkeliaran atau “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja.

“Kita minta juga masyarakat dan kawan-kawan media untuk mempush atau memblow up mereka-mereka ASN dan Honorer yang ngopi/sarapan di warkop. Sehingga ada sangsi sosial bagi mereka, karena tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat atas sumpah jabatan mereka,”sebutnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

Disisi lain, jika masih ada kedapatan “nongkrong” di warung kopi di luar jam kerja, maka ini menjadi bahan tambahan Bupati dalam evaluasi kinerja. Bahkan tidak segan-segan, tambahan hasil pegawai akan di potong.

“Kao masih di lakukan (“nongkrong”) maka imbasnya pada TPP nya kita potong. Ini kita lakukan dalam rangka peningkatan disiplin,”pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat Staf Hadiri Forum Nasional Stunting 2021 Secara Virtual

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat : Festival Arakan Sahur Akan Kembali Digelar Tahun ini

Events

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Resmi Membuka Futsal Cup Tahun 2022

Tanjab Barat

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir: Pjs. Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII

Peristiwa

Wabup Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Sungai Nibung

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Tanjab Barat

Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!