LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:33 WIB

Proyek SMA N 2 Tanjab Barat, Deddy: Bendahara dan Kepala Sekolah yang Merencanakan

LIPUTANTANJAB.COM – Kasus yang menjerat Ketua Komite SMA N 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Yuliawati terkait dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terus bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (27/08/2024).

Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan 8 orang saksi yang terdiri dari konsultan dan koordinator lapangan, terkait kasus tersebut.

Berdasarkan fakta di persidangan, 6 saksi diantaranya mengaku ditunjuk langsung oleh bendahara dan kepala sekolah hanya untuk formalitas. Bahkan mereka tidak tahu menahu terkait peran dan fungsinya.

Dari keterangan saksi konsultan mengaku membantu uang talangan sekitar Rp 30 Juta yang diminta oleh bendahara untuk membantu pembangunan proyek DAK SMAN 2 Tanjab Barat.

Kuasa hukum terdakwa, Deddy Yuliansyah mengatakan kasus ini bermula dari proyek anggaran DAK senilai 1,78 miliar. Dana ini difungsikan untuk pembangunan gedung laboratorium biologi, gedung fisika, gedung UKS, gedung ruang bimbingan konseling dan rehabilitas ruang kelas SMA N 2 Tanjab Barat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat apresiasi Safari Ramadhan SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd

Yuliawati diduga melakukan penyelewengan sisa dana anggaran sebanyak 188 juta rupiah dari total anggaran yang telah terealisasi. Namun, kuasa hukum menegaskan kliennya tersebut diyakini tidak bersalah.

“Ya, kami tetap yakin bahwa ketua komite tidak terlibat sama sekali,” ujar Deddy usai sidang berlangsung.

Kata Deddy, pihaknya menegaskan kliennya hanya berperan sebagai pemegang anggaran, tetapi yang mempunyai peran penting dalam menjalankan proyek dana DAK dikerjakan oleh bendahara dan kepala sekolah terkait. Sehingga kasus ini yang terjerat menjadi terdakwa Ketua Komite SMAN N 2 Tanjab Barat, Yuliawati.

“Karena dari awal bendahara dan kepala sekolah itu yang merencanakan semuanya bahkan untuk penentuan tempat pembelian (material) itu bendahara, mencari dana talangan bendahara, melakukan deal dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait,” sebutnya.

Sementara itu, Deddy juga menjelaskan cukup puas atas keterangan saksi yang dihadirkan di sidang kali ini. Bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim untuk memutuskan perkara tersebut.

Baca Juga  Wabup Tanjab barat Kembali Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV

“Kami cukup puas dengan keterangan saksi bahwa fakta sudah terungkap. Banyak yang berperan dalam proyek DAK. hal ini ada saudara bendahara dan kepala sekolah. Begitu juga menunjuk koordinator lapangan yang dilibatkan guru-guru sekolah SMA N 2 Tanjab Barat itu tidak berjalan sebagai mestinya,” timpalnya.

Sementara itu JPU, Dani membenarkan bahwa sidang lanjutan ini mendengarkan keterangan 8 orang saksi. Dari keterangan para saksi, dirinya menyebut bahwa rata-rata mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proyek anggaran DAK tersebut.

“Iya, tadi kami memanggil 8 orang saksi. Mereka bilang tidak tahu apa fungsi dan sebagainya yang dikerjakan sebagai koordinator. Karena koordinator itu langsung ditunjuk begitu saja oleh kepala sekolah,” kata Dani.

JPU menambahkan, sidang akan dilanjutkan September mendatang, masih mendengarkan keterangan para saksi-saksi lain.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Bazar Minyak Goreng Murah PT. LPPI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Silahturahmi Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Kegiatan Silaturahmi Pengelola dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tanjab Barat

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat 3 Desa di Kantor Kebun PTPN VI Unit Usaha PT. Bukit Kausar Kab. Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Singkronisasi Program Kegiatan Dan Sub Kegiatan Anggaran 2022

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Datangkan Pihak Kementrian Terkait TMS

Tanjab Barat

PKK Tanjab Barat bahas Program Kerja Tahun 2021-2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lakukan Jemput Bola Dalam Percepat penurunan kasus stunting
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!