LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Sosial

Senin, 14 Maret 2022 - 16:45 WIB

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi

Liputantanjab.com – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, yang digelar Minggu 13 Maret 2022. Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar pukul 22.00 itu, menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli.

Di Kost Edi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berikan Edukasi Masyarakat Kuala Tungkal Tidak Buang Sampah ke Sungai

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru. Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Baca Juga  Polda Jambi Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Warga Seberang Krisis Air

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.

“Mereka semua diamankan ke Polda Jambi untuk kita data, dan diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alam yang merupakan Mantan Kabid Humas SIP Angkatan Ke-50 Resimen WSA ini.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Aksi Penggalangan Dana Ke Masyarakat, Karang Taruna Desa Pangkal Duri Siap Memeriahkan Peringatan 17 Agustus

Sosial

Mengenal Rafli Al Hakim Content Creator Asal Sidoarjo

Sosial

Tepis Stigma Negativ, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kunjungi LDII

Sosial

Bupati Ikuti Rakor Program Sembako Sinkronisasi Data KPM Pemkab. Tanjab Barat

Sosial

Mengenal Sosok Albany Pasya Influencer dan Duta Malang yang siap bertanding di kompetisi nasional.

Sosial

Mapala Pamsaka Gelar Aksi Kemanusian Meringankan Beban Korban Gempa di Cianjur

Sosial

Peringati Hari Lingkunga Hidup, Mapala Pamsaka dan FAJI Kibarkan Sepanduk Sungai Bukan Tempat Sampah

Mapala

Ketua Mapala Pamasaka 2022-2023 Miftahul Amin : mahasiswa peduli pada tanggung jawab akademis, lingkungan, serta dunia sosial.
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!