LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Lingkungan

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:10 WIB

Yayasan CAPPA Gelar Dialog: Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembanguna

Sebelum memandu diskusi, Bapak Rivani Noor, Ketua Badan Pengurus Yayasan CAPPA, mengingatkan komitmen CAPPA untuk melindungi hak anak. Beliau mendorong pelaporan indikasi dan pelanggaran hak anak melalui nomor telepon dan email CAPPA yang tersedia di situs web Cappa.id. Selain itu, CAPPA juga berkomitmen mengurangi sampah dengan tidak mengonsumsi makanan kemasan dan botol plastik.

Pada sesi FGD Pembelajaran, Ibu Utari Octika Rani, Direktur Yayasan CAPPA, menjelaskan bahwa CAPPA memperkenalkan konsep lingkungan bersih dan pangan lokal sehat kepada anak-anak di sekolah. Ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian dini terhadap isu lingkungan dan pangan lokal, dengan melibatkan orang tua dan guru untuk membangun kesadaran secara terintegrasi.

Ibu Suryani dari Save The Children menyoroti bahwa perubahan iklim adalah isu global dengan dampak lokal, di mana anak-anak adalah kelompok rentan sekaligus agen perubahan. Oleh karena itu, kebijakan harus menciptakan ruang partisipasi yang bermakna dan nyaman bagi anak. Hal ini diperkuat oleh Ibu Keumala Dewi dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) yang menyatakan bahwa keadilan ekologi adalah tentang hak anak atas lingkungan dan pangan sehat, di mana mereka memiliki ruang untuk berpendapat. Minimnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berdampak pada minimnya kapasitas, kemampuan, dan peluang untuk meningkatkan hak anak.

Baca Juga  "Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi"

Dalam seri dialog para pihak, Ibu Assa Prihabsari dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa anak adalah kelompok paling rentan terhadap dampak krisis lingkungan dan perubahan iklim. Kemen PPPA telah menyusun rencana strategis berbasis gender dan hak anak.

Ibu Lukita Setyarso dari UNICEF menambahkan bahwa anak-anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi dan berpendapat tanpa tekanan atau paksaan dari orang dewasa, terutama dalam Musrenbang yang melibatkan anak secara bermakna, bukan sekadar pemenuhan kuota kehadiran. Beliau juga menekankan pentingnya pengelola bisnis untuk lebih memperhatikan hak-hak anak, karena anak merupakan bagian tak terpisahkan dari operasi bisnis.

Sementara itu, Ibu Lulu Andriyani, perwakilan dari Asia Pulp Paper (APP), menjelaskan bahwa dalam implementasi hak anak di perusahaan, anak-anak dijadikan mitra masa depan dan hak anak dimasukkan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Bapak Yudis Kenromora, S.STP., MH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, memaparkan bahwa DP3A telah membentuk forum anak ditingkat kecamatan sebagai wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi. Kabupaten Sarolangun juga memiliki Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak dan sudah memiliki 2 desa ramah perempuan dan peduli anak.

Baca Juga  Enam Warga Tewas di PETI Limun, WALHI Jambi Desak Penegakan Hukum Serius

Salah satu peserta dialog juga mengajukan pertanyaan penting tentang akses masyarakat adat (Orang Rimba) terhadap hak hidup dan hak pendidikan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, serta apakah forum anak kecamatan juga merangkul Orang Rimba.

Dialog ini menghasilkan komitmen untuk melakukan pertemuan belajar bersama tentang pendekatan dalam membangun ekosistem yang nyaman bagi anak-anak, salah satunya melalui Kebijakan Perlindungan Anak (Child Protection Policy) melalui forum diskusi bersama. Selain itu, ketahanan iklim dan hak anak harus terus diperjuangkan karena keadilan ekologi adalah jembatan menuju hak anak, HAM, dan keberlanjutan ekosistem yang dapat didorong melalui Sekolah Cerdas Iklim (Sekoci).

Tentang Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi:

Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi adalah organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan hak-hak komunitas, termasuk hak anak. Melalui berbagai inisiatif, CAPPA berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Kontak:

Utari Octika Rani : 0851-7973-2535

Dorel Efendi : +62 813-6762-4434

Share :

Baca Juga

Lingkungan

Aksi Hijau Mapala Pamsaka: Pembibitan Mangrove Demi Masa Depan Lingkungan

Lingkungan

Pesan di Langit Jambi: WALHI dan BPR Terbangkan Layang-Layang Tolak Stockpile PT. SA

Lingkungan

“Dugaan Pelanggaran Aktivitas Tambang PT KIM, GAB Peduli: Kami Akan Dorong IT Untuk Evaluasi”

Lingkungan

Waspadai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai Manuver Mengaburkan Agenda Utama Membangun Stokfile dan TUKS

Lingkungan

Opini : Kolaborasi Penggiat Lingkungan dan Pemerintah Kunci Masa Depan Hijau Jambi

Lingkungan

Feri Irawan Terpilih Secara Aklamasi

Lingkungan

Mapala Pamsaka dan Mapala se-Provinsi Jambi Gelar Aksi Zero Waste Sungai Pengabuan 2025 Gerakan Mahasiswa Menyelamatkan Sungai yang Kian Sekarat

Lingkungan

Kelemahan Klaim PT SAS Soal Keamanan Intake PDAM
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!