LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:08 WIB

Warga Lapas Ungkap Marak Napi Menggunakan HP di Lapas Tanjabbarat, Untuk Jaringan Bisnis Narkotika

LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan pelanggaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Seorang warga binaan yang minta jati dirinya tidak disebutkan mengaku adanya sejumlah narapidana yang bebas menggunakan handphone di dalam Lapas.

Warga binaan lapas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku para narapidana atau napi di Lapas dapat memegang handphone (HP) dengan cara membayar setoran ke oknum petugas.

“Sudah menjadi rahasia umum itu. Yang jelas kenyataannya seperti itu, kata seorang warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal,” yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (10/07/2024).

Menurutnya, mayoritas narapidana yang menggunakan alat komunikasi handphone adalah tahanan kasus narkoba. Ini, kata dia, sangat rawan karena terkait dugaan jaringan bisnis narkoba mereka didalam lapas.

Baca Juga  Serbuan Vaksinasi Covid-19 Kodim 0419/Tanjab berlangsung Tertib dan Lancar

Disenyalir, informasi dari pihak luar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sering berkomunikasi dengan warga binaan di dalam lapas dengan durasi ber jam-jam.

“Saya sering komunikasi dengan narapidana di dalam lapas berjam- jam malahan, untuk menanyakan kabar di dalam seperti apa,” ungkapnya.

Diketahui, penggunaan alat komunikasi oleh napi di dalam lembaga menyalahi Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jambi, Lili mengatakan terkait soal itu akan segera kami cek apakah benar info tersebut, jika benar akan kami tindak tegas warga binaanya.

Baca Juga  Jubir Muda DPP PAN Siti Maidina, Putri Daerah Tanjab Barat

“Tidak hanya warga binaan, tapi sekaligus akan menindak tegas juga jika ada petugas lapas yang membantu memasukan Handphone ke dalam lapas. Bahwa komitmen saya jelas perang terhadap peredaran Handphone dan narkoba di dalam lapas atau rutan,” ungkapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Tanjaba Barat, Gusti menegaskan kami terus melakukan razia kepada narapidana untuk mengantisipasi adanya barang terlarang termasuk handphone. Kalo memang ada bukti atau info narapidana yg memiliki handphone pasti akan kami tindak tegas.(Tole)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Hairan Pimpin Rakor Pembangunan Jembatan Jalan Tol Ruas Jambi – Rengat Lintas Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Gelar Diklat Praktik Pengalaman Lapangan PPL Angkatan 2022

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Workshop Kepemimpinan dan Penguatan SDM 

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo  

Tanjab Barat

Sidang Proyek Pembangunan SMA N 2 Terus Berlanjut

Tanjab Barat

Jamin Kebutuhan Masyarakat Bulog Kanca Kuala Tungkal Sediakan 700kg Daging Beku Menjelang Idul Adha

Tanjab Barat

Sinergi Senkom dan LDII Jambi, Kegiatan Halal Bihalal Aman dan Terkendali  

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Launching Program dan Peresmian Kantor OPZ Opsezi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!