LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:08 WIB

Warga Lapas Ungkap Marak Napi Menggunakan HP di Lapas Tanjabbarat, Untuk Jaringan Bisnis Narkotika

LIPUTANTANJAB.COM – Dugaan pelanggaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Seorang warga binaan yang minta jati dirinya tidak disebutkan mengaku adanya sejumlah narapidana yang bebas menggunakan handphone di dalam Lapas.

Warga binaan lapas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku para narapidana atau napi di Lapas dapat memegang handphone (HP) dengan cara membayar setoran ke oknum petugas.

“Sudah menjadi rahasia umum itu. Yang jelas kenyataannya seperti itu, kata seorang warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal,” yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (10/07/2024).

Menurutnya, mayoritas narapidana yang menggunakan alat komunikasi handphone adalah tahanan kasus narkoba. Ini, kata dia, sangat rawan karena terkait dugaan jaringan bisnis narkoba mereka didalam lapas.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful Bacakan Ikrar pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Disenyalir, informasi dari pihak luar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sering berkomunikasi dengan warga binaan di dalam lapas dengan durasi ber jam-jam.

“Saya sering komunikasi dengan narapidana di dalam lapas berjam- jam malahan, untuk menanyakan kabar di dalam seperti apa,” ungkapnya.

Diketahui, penggunaan alat komunikasi oleh napi di dalam lembaga menyalahi Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jambi, Lili mengatakan terkait soal itu akan segera kami cek apakah benar info tersebut, jika benar akan kami tindak tegas warga binaanya.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Tanjab Barat Terima Perwakilan Aksi Damai Tolak Perda RT/RW

“Tidak hanya warga binaan, tapi sekaligus akan menindak tegas juga jika ada petugas lapas yang membantu memasukan Handphone ke dalam lapas. Bahwa komitmen saya jelas perang terhadap peredaran Handphone dan narkoba di dalam lapas atau rutan,” ungkapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Tanjaba Barat, Gusti menegaskan kami terus melakukan razia kepada narapidana untuk mengantisipasi adanya barang terlarang termasuk handphone. Kalo memang ada bukti atau info narapidana yg memiliki handphone pasti akan kami tindak tegas.(Tole)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau di Kecamatan Pengabuan

Tanjab Barat

Audiensi Bupati Tanjab Barat Dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Tanjab Barat

Kunjungan KPK Ke Tanjab Barat, Ini Tanggapan Wabup Hairan

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026: Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

Tanjab Barat

Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Tanjab Barat : Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien Dan Orang Terlantar

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengajian Akbar Safari Jumat Desa Tanah Tumbuh
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!