LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Pemerintahan

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:14 WIB

Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi Dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. PMJ

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, senin (30/08).

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Terkait TJSLP Dirumah Dinas

Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan SH, dalam rapat tersebut  menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.  Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN kab. Tanjung Jabung Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

Di akhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Barat dan Dinas PTMPTSP Kab. Tanjung Jabung Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Wakil Bupati juga minta BPN Kab. Tanjung Jabung Barat agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Pemerintahan

Wabup Hairan, 47 KK dan 170 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Lubuk Kambing

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengikuti Upacara  Kehormatan Dan Renungan Suci Hut RI 76

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Upacara Kemerdekaan RI Ke-76

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Polemik Renovasi Pujasera Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bersama Pemkab Tanjab Barat 7 Poin yang di Sepakati Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Pemerintahan

DPRD Ucok Mora Beri Bantuan Kerumah Perlindungan Lansia YMPC
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!