LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:30 WIB

Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Konflik Lahan PT. Agrowiyana Dan Gapoktan Taman Raja

Liputantanjab — “Konflik lahan antara Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana tampaknya akan segera menemukan solusi. Syafrudi, S.H., selaku pendamping dan advokat Gapoktan Desa Taman Raja, telah mengeluarkan himbauan kepada anggota Gapoktan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mengedepankan mediasi sebagai langkah penyelesaian. Kamis 20/03/25

Setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah dan Polres Tanjab Barat, Syafrudi menyatakan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan melalui mediasi TIMDU PKS Kab. Tanjab Barat. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang damai dan konstruktif bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Forsgi Kota Jambi Gelar Latihan Bersama U-15, Siap Hadapi Festival Tingkat Provinsi

Syafrudi berharap bahwa mediasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Ia juga mengajak anggota Gapoktan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Dengan demikian, diharapkan konflik lahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Desa Taman Raja dapat kembali hidup dengan tenang dan damai.”

Konflik lahan Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana terkait lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Brasau Kec. Tungkal Ulu dimana sebelum pemekaran daerah tersebut merupakan bagian dari Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat dimana masyarakat mendapatkan lahan berdasarkan SKT surat segel dari Pasirah Marga Tungkal Ulu Adnan Ma’ruf tahun1979 dimana saat ini lahan tersebut masuk dalam HGU PT. Agrowiyana dan dikelola sebagai perkebunan kelapa Sawit tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat penggarap. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Membuka Tournament Futsal Ulang Tahun PT Lise Permai

Tanjab Barat

Sigap! Personel Sat Polairud Polres Tanjab Barat Bantu Angkut Barang Penumpang di Dermaga

Tanjab Barat

Pastikan Harga Sembako Stabil, Bupati Tanjab Barat Tinjau Pasar Tradisional

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ajak PGI Tanjab Barat Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Program Bedah Rumah Jadi Prioritas

Tanjab Barat

Bantu Izin Usaha UMKM, Kadis DPMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola, si Melati “Melayani Sepenuh Hati”

Tanjab Barat

Tanjab Barat Raih Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional “Penurunan Percepatan Stunting”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!