LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:30 WIB

Timdu Tanjab Barat Fasilitasi Permasalahan Konflik Lahan PT. Agrowiyana Dan Gapoktan Taman Raja

Liputantanjab — “Konflik lahan antara Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana tampaknya akan segera menemukan solusi. Syafrudi, S.H., selaku pendamping dan advokat Gapoktan Desa Taman Raja, telah mengeluarkan himbauan kepada anggota Gapoktan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan mengedepankan mediasi sebagai langkah penyelesaian. Kamis 20/03/25

Setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah dan Polres Tanjab Barat, Syafrudi menyatakan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan melalui mediasi TIMDU PKS Kab. Tanjab Barat. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang damai dan konstruktif bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Jambi Harus Berani Berbenah! Bang Ojan Minta Al Haris dan Maulana Tiru Sumsel & Riau

Syafrudi berharap bahwa mediasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Ia juga mengajak anggota Gapoktan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Dengan demikian, diharapkan konflik lahan ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat Desa Taman Raja dapat kembali hidup dengan tenang dan damai.”

Konflik lahan Gapoktan Desa Taman Raja dan PT. Agrowiyana terkait lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Brasau Kec. Tungkal Ulu dimana sebelum pemekaran daerah tersebut merupakan bagian dari Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat dimana masyarakat mendapatkan lahan berdasarkan SKT surat segel dari Pasirah Marga Tungkal Ulu Adnan Ma’ruf tahun1979 dimana saat ini lahan tersebut masuk dalam HGU PT. Agrowiyana dan dikelola sebagai perkebunan kelapa Sawit tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat penggarap. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Jambi, Pemkab Tebo dan Poltekkes Jambi

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Menahkodai Karang Taruna TNB periode 2022-2027

Tanjab Barat

Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Adakan Seminar Mengubah Sampah Menjadi Berkah di Desa Tungkal 1

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Teluk Kulbi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD

Tanjab Barat

Perda RTRW, Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jendral Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara FGH Penyusunan dan Evaluasi Manajemen Risiko Indeks
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!