Liputantanjab.com – Tim Gabungan Polda Jambi yang terdiri dari Direskrimsus dan Ditintelkam Kembali menggerebek gudang BBM ilegal yang berlokasi di Lorong Harapan III Jl. Lingkar Barat Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo Kota Jambi,Jum’at 19/11/21
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Menyampaikan “Tim gabungan Polda Jambi yang terdiri dari Direskrimsus dan Ditintelkam berhasil menindak Gudang BBM ilegal yang berada jalan lingkar barat tepatnya di lorong Harapan III Kec.Alam Barajo”ucap Kabid Humas Polda Jambi Saat dikonfirmasi (19/11/2021)
Didalam gudang tersebut tim gabungan menemukan sebanyak 17(tujuh belas ) buah Tedmon Plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 Ton,dengan berat diperkirakan sebanyak 17 Ton,5(Lima) buah Tedmon kosong, 2 (Dua) unit Mesin genset,1 (Satu) Tangki besi merah muatan penuh kapasitas sekitar 10 Ton,1 (satu) Tangki besi dengan isi setengah, sekitar 5 Ton,dan 1 (Satu ) Tangki besi dalam keadaan kosong”kata Kombes Pol Mulia Prianto
Sambung Kombes Pol Mulia dari hasil penyelidikan dan beberapa saksi pemilik gudang BBM diketahui berinisial S, dari warga sekitar tim gabungan mendapatkan informasi bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 (enam) bulan,ketua RT setempat mengetahui bahwa pemilik gudang hanya meminta ijin untuk bengkel bukan untuk Penampungan Minyak BBM Ilegal.
Total BBM yang berhasil kita amankan sebanyak 32 (tiga Puluh Dua) Ton,dan gudang tersebut kita garis Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut “pungkas Kabid Humas Polda Jambi(*)