LIPUTANTANJAB.COM – Insiden penikaman yang menggemparkan warga Parit 4, Kampung Nelayan, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya menemui titik terang. Pelaku penikaman berhasil diamankan aparat Polres Tanjab Barat, dan motif di balik aksi keji tersebut pun terungkap.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, mengungkapkan bahwa korban bernama Adra (41), seorang nelayan setempat, ditikam oleh Sumanto (47), yang diketahui bekerja sebagai awak kapal pompong trol.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya adalah emosi akibat ucapan korban. Saat itu, korban menyebut pelaku dengan kalimat: ‘Nyabu kau, yo. Tak tahu malu,’” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (31/7/2025).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Minggu pagi, 27 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelaku berangkat dari rumah menuju kapal tempatnya bekerja untuk membersihkan teritip di galangan. Di dalam kapal, pelaku mengambil sebilah pisau badik lalu membawanya pulang.
Dalam perjalanan, pelaku sempat berpapasan dengan korban dan dua rekannya, Ade dan Dian, namun tidak terjadi interaksi. Setelah membeli rokok dan singgah sebentar di rumah temannya, Ade, pelaku kembali melintasi jembatan dekat rumahnya.
Di lokasi itu, pelaku kembali bertemu dengan korban yang tengah duduk seorang diri di besi jembatan. Ketika itulah korban melontarkan ucapan yang memicu emosi pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menikam korban menggunakan pisau badik yang telah dibawanya.
Aparat kepolisian kini menahan pelaku dan tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, warga setempat masih diliputi duka atas kejadian tragis ini. (Red)