LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:44 WIB

Terdapat Keganjalan di Desa Penyambungan, EW LMND Laporkan Kades Dugaan Korupsi

LIPUTANTANJAB.COM – Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Organisasi Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) laporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

Seharusnya pembangunan Desa itu harus berjalan dengan transparan dan penyelenggaraan Dana yang tertuang dalam UU Desa sejak tahun 2015 harus terbuka dengan perangkat Desa dan Masyarakat Desa.

Selama ini Pemerintahan Desa yang kita Harapkan, Desa yang bebas dari korupsi seperti pepatah Jauh Panggang Dari Api. Maraknya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Desa membuat Pembangunan Fisik Desa, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa terkesan lambat bahkan macet.

Lihatlah fakta, Di desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami menduga banyak Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti:

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Terus Berupaya Meningkatkan Level Layak Anak

1. Kepala Desa maupun aparatur Pemerintahan Desa tidak terbuka tentang informasi kegiatan Dana Desa
2. BPD dan anggota BPD diduga tidak menjalankan fungsinya dalam kegiatan Pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan di Desa Penyabungan terbukti dengan Oknum Kepala Desa tidak menyerahkan Dokumen Pengerjaan Berupa BPD
3. Kepala Desa Tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan prosedur dan tata cara yang di atur dalam Peraturan Menteri terkait namun di dalam pengelolaannya langsung di kerjakan oleh Kades
4. Bendahara Desa tidak di fungsikan sebagaimana mana seharusnya, dan pengelolaan keuangan di ambil alih oleh Kades

Baca Juga  Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bulog Bersama Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar

Adapun fakta di lapangan pembangunan desa yang tidak sesuai dengan RAB dan tidak transparan yaitu, Anggaran tahun 2022 pembagunan Lapangan sepakbola, anggaran tahun 2023 pembagunan Lapangan Volley, anggaran tahun 2022 pembagunan jalan baru, anggaran tahun 2023 pembangunan Tribun sepakbola, anggaran 2024 pembangunan lanjutan Tribun sepakbola. Melalui investigasi kami kerugian atas beberapa pembagunan ini yang tidak sesuai dengan spesifikasi mengakibatkan kerugian Miliaran Rupiah.

Bona selaku Ketua EW LMND Jambi mengharapkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi agar segera mengusut tuntas dugaan Kasus Korupsi di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Agar terwujudnya desa mandiri maju dan sejahtera. (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib Sholat Idul Adha 1442 H di Masjid Syekh Utsman Tungkal

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-77

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua TP-PKK Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

Tanjab Barat

Audiensi Bupati Tanjab Barat Dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Workshop Kepemimpinan dan Penguatan SDM 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman, Jati Luhur

Daerah

Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!