LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Ini Tuntutan HMI Demo di Depan Gedung DPRD Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat, Kehadiran Kapal Citra Nusantara Dapat Menambah Sumber PAD

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat yang baru dari Polda Riau

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Pleno TPAKD

Tanjab Barat

Satlantas Polres Tanjab Barat Gelar Ngopi Bareng Komunitas Motor, Tegaskan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Kegiatan Ekspedisi Batanghari di Wisata Mangrove Pangkal Babu,

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial BLT Subsidi BBM, Bantuan Sosial Sembako dan PKH di Kantor Pos Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Dari Hati untuk Negeri: Relawan Asa Hadirkan Keceriaan di Panti Asuhan

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Data Peta Udara dari ATR/BPN untuk Perkuat Perencanaan dan Penataan Ruang

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Membuka Tournament Futsal Ulang Tahun PT Lise Permai
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!