LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Sempat Jadi Buron, DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Kukuhkan 310 Wisudawan pada Wisuda Angkatan XXI

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

MAPALA GITASADA Gelar Aksi Penanaman Mangrove, Didukung Penuh MAPALA PAMSAKA di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sinergi Senkom dan LDII Jambi, Kegiatan Halal Bihalal Aman dan Terkendali  

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Turun Langsung Kelapangan Cek Kondisi Boster PDAM Parit 2

Tanjab Barat

Fikry Bendum Karang Taruna : “Tidak Perlu Dipolitisasi Jika Pemda Ajukan Banding!”

Tanjab Barat

Jambi Harus Berani Berbenah! Bang Ojan Minta Al Haris dan Maulana Tiru Sumsel & Riau

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat dan Forkopimda Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

Sigap! Personel Sat Polairud Polres Tanjab Barat Bantu Angkut Barang Penumpang di Dermaga
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!