LIVE TV
Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat: Proses Pemilihan Kepala Desa Dapat Diawasi Dengan Baik

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Jelang Idul Adha Pemkab Tanjab Barat Lakukan Langkah Atasi Virus Menular Pada Hewan

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Pramuka Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Majelis Dzikir dan Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al Jailani

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sembilan Paskibraka Siap Kibarkan Bendera Merah Putih Di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Bagikan Sembako Ke Korban Banjir Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Musibah Angin Kencang di Kelurahan Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan HKN ke-60
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!