•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Peringkat 1 Pengelolaan DAK Fisik dan Desa Tahun 2021

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Mahasiswa UNJA Ungkap Benda Bersejarah Di Tanjab Barat yang Tak Terekspos

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Profesionalitas Jajaran Damkar

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Untuk Amankan Mudik Lebaran

Tanjab Barat

33 OPD Tanjab Barat Melaksanakan Pemotong Hewan Kurban Serentak

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pekerjaan Pengeresan Jalan Titik Nol Paret Deli

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Dalam Hari Hut RI Ke 77

Tanjab Barat

Bantu Izin Usaha UMKM, Kadis DPMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola, si Melati “Melayani Sepenuh Hati”

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!