LIVE TV
Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Khawatir Pencemaran dan Risiko Kesehatan, Warga Semaran Bongkar Praktik Pembuangan FABA oleh PT PPE

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Mapala

Satukan Perbedaan, Mapala Pamsaka Gelar Diskusi Mufakat Pemuda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Infrastuktur Yang Mulai Rusak Dikecamatan Betara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi SLCN Provinsi Jambi 2023

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Segera Launching Car Free Day

Tanjab Barat

Konflik 9 Desa Dengan PT.DAS, Wabup: Kades Jangan Sampai Bermain Mata Dengan Perusahaan.

Tanjab Barat

Tingkatkan Kecintaan Anak Kepada Polisi, Polsek Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan

Tanjab Barat

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal dan Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat Teken MoU Kerja Sama

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!