LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 September 2021 - 20:04 WIB

Spanduk Pengetatan Dikuala Tungkal Sudah Terpasang, ini Penjelasan Kapolres

Liputantanjab.com – Spanduk bertuliskan pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR.

Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Baca Juga  Secara Virtual Sekda Tanjab Barat Ikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengeatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

Baca Juga  Terkait Batas Wilayah Tanjabbar-Tanjabtim, Bupati dan DPRD Tanjab Barat datangi Kementerian Dalam Negeri RI

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pembangunan TPS3R Desa Bram Itam Raya Mencapai Target

Tanjab Barat

Polisi mengamankan pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal,

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Menyampaikan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Upacara di Hari Santri Nasional 2023

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Tanjab Barat

Pengurus KONI Dan Kadispora Temui Bupati Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Pemkab Tanjab Barat Raih 3 Penghargaan

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Beri Apresiasi Tinggi Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!