LIVE TV
Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:58 WIB

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

Liputantanjab.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat memberikan Surat Somasi kepada PLN ULP Kuala Tungkal, ini Tanggapan nya:

1. Terkait padamnya listrik di wilayah kerja PLN ULP Kuala Tungkal kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, di mana kami selalu segera berusaha melakukan pernormalan kembali penyaluran listrik dan kami terus berupaya meningkatkan keandalan penyaluran listrik kepada pelanggan dengan melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara rutin dan berkelanjutan.

2. Bahwa kompensasi ganti rugi berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) nomor 27 tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT perusahaan listrik negara (Persero) pasal 7 ayat (1), PT PLN (Persero) di bebaskan dari kewajiban pemberian pengurangan tagihan listrik kepada konsumen terhadap indikator lama gangguan dan jumlah gangguan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b, apabila:

Baca Juga  Wabub Tanjab Barat Dan Gubernur Jambi Membahas MTQ Tingkat Provinsi Ke-50

a. Di perlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, perluasan, atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan;
b. Terjadi gangguan pada instalasi ketenagalistrikan yang bukan karena kelalaian PT PLN (Persero) ;
c. Terjadi keadaan yang secara teknis berpotensi membahayakan keselamatan umum; dan/atau
d. Untuk kepentingan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  DPRD Hadiri Audiensi Dengan PT. Semesta Tenera Resource

3. Untuk permintaan maaf melalui satu media nasional dan tiga media lokal, karena hal tersebut berada di luar kewenangan kami, kami akan menyampaikan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN unit induk wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu.

Selanjutnya ketua YLKI Tanjab Barat, Abd Kadir  (Hamka) Menyampaikan terkait tanggapan PLN ULP Kuala Tungkal tersebut, Kamis, (02/06/2022).

“YLKI mengatakan bahwasanya surat somasi itu tetap akan kita tindak lanjutin dan akan segera melaporkan ke pihak kepolisian terkait pelayanan listrik di kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan undang undang perlindungan konsumen”. tutupnya.(mal)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Targetkan Kategori Nindya, Tanjung Jabung Barat Jalani Verifikasi Evaluasi KLA 2025

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Sawah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut KOPEK: Siap Jadi Tuan Rumah dan Bangkitkan Potensi Kelapa

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kunjungi ATR/BPN Kanwil Jambi

Tanjab Barat

Banjir Rob Lumpuhkan Akses Utama dan Jalur Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kapolres AKBP Agung Basuki Pimpin Langsung Evakuasi dan Siaga Penuh

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Pelepasan Wisuda Tahfidzul Qur’an SD Al – Hikmah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!