LIPUTANTANJAB.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., melaksanakan kegiatan Masa Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di RT 09, Jalan Sejahtera II, Kelurahan Sriwijaya bersama masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, dan Seberang Kota.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan berdialog langsung dengan wakil rakyat.
Sjafril Simamora mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Melalui reses ini kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik terkait pembangunan, pelayanan publik maupun persoalan lainnya yang perlu menjadi perhatian,” ujar Sjafril.
Ia menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD serta menjadi masukan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Kegiatan Reses III ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 sampai 28 Juni 2026 dengan menyasar masyarakat di wilayah Dapil I Kabupaten Tanjung Jabung Barat.










