LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik

LIPUTANTANJAB.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan dua DPO yang selama ini masuk dalam daftar pencarian Satresnarkoba Polres Tanjab Barat.

“Setelah melakukan peyelidikan keberadaan DPO yang akurat , tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang merupakan DPO dalam perkara narkotika tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba.

Baca Juga  Polsek Tungkal Ulu Bantu Padamkan Api di Desa Tanjung Tayas

Adapun identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni:

1. Fikri Permana alias Benjo (±28 tahun), laki-laki, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

2. Ryatina alias Ria (±28 tahun), perempuan, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Wakapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden RI

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Saat ini telah diamankan kedua pelaku DPO.
Membawa pelaku ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan yang terkait.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Buat Taman Pemakaman Umum Di 13 Kecamatan

Tanjab Barat

Ketum DPP LDII: Kejaksaan Agung yang Kuat Jadi Penopang Kedaulatan Rakyat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Provinsi Jambi 2025, Tekankan Pentingnya Sinergitas

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP

Tanjab Barat

Terkait Hasil Job Fit Pejabat Eselon II, Begini Kata Sekda

Tanjab Barat

Ponpes AsSyaatibi Kuala Tungkal bekerjasama dengan Dinkes dan Polres akan menggelar Vaksinasi Covid-19

Kota Jambi

Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!