LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 20 April 2025 - 14:00 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita Perkebunan Sawit Milik Salah Satu Perusahaan Di Kabupaten Tanjab Barat Seluas 617,96 Ha

Tanjab Barat — Program Penertiban Kawasan Hutan adalah upaya pemerintah untuk mengatur dan mengelola kawasan hutan secara efektif dan berkelanjutan. Tujuan program ini adalah :

1. Mengoptimalkan pengelolaan hutan, meningkatkan kualitas dan kuantitas hutan melalui pengelolaan yang baik;
2. Mencegah kerusakan hutan, mengurangi deforestasi, degradasi, dan perambahan hutan;
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan.

Program ini dapat meliputi kegiatan seperti :

1. Pemetaan dan penataan batas hutan;
2. Pengelolaan hutan lestari;
3. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan;
4. Pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Menyamar Menjadi Leasing Dibekuk Polisi

Dengan demikian, program penertiban kawasan hutan bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Untuk melaksanakan program tersebut dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari beberapa Kementrian, TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan organisasi lingkungan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan penertiban kawasan hutan.

Beberapa Waktu yang lalu Satgas tersebut telah memasang plang penyitaan terhadap kawasan hutan yang digunakan oleh salah satu perusahaan Perkebunan yang terletak di Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat seluas 617,96 Hektar

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Tanjab Barat

Perusahaan tersebut bermitra dengan masyarakat dengan Wadah Koperasi Tungkal Ulu, Untuk antisipasi terjadinya perambahan, Pencurian dan lain lain Kepolisian mengajak Sdr. ABDULAH SM Als TALU Ketua KUD Tungkal Ulu untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat tentang Program Penertiban Kawasan Hutan tersebut dan Talu akan menggandeng Aparatur Desa Dusun Mudo dan Kecamatan untuk sama-sama dapat memberikan himbauan tentang pelaksanaan Program Penertiban Kawasan Hutan tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan dan Sampaikan Belasungkawa

Tanjab Barat

Ketua Dekranasda Fadhilah Sadat Hadiri Kegiatan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik di Muara Papalik

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid As-Shahabah Komplek Perumnas Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Kepala Sentra Alyatama Kemensos RI

Covid-19

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari menggelar Vaksinasi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Peran Serta Jaksa Pengacara Negara Dalam Pembangunan Daerah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!